BANDAR LAMPUNG – Dibayar kena bunga, telat bayar didenda, dilunasi kena pinalti, begitulah jahatnya Riba. Kata-kata itu tertulis di foto profil jejaring sosial whatsapp Yusirwan, Anggota DPRD Provinsi Lampung asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bandar Lampung.
“Hutang piutang tidak dilarang agama. Namun sekecil apapun berhutang, lebih baik itu di hindari. Apalagi yang namanya riba, harus dijauhkan. Karena itu dosa besar,” kata Yusirwan, menanggapi perihal foto profil whatsappnya, Kamis (24/2/2022).
Yusirwan menuturkan, dulu dia pernah terjerumus dalam riba.
“2010 saya pernah pinjam uang bank puluhan miliar. Itu karena ketidak tahunan tentang riba,” tuturnya.
Pasca mengetahui bahwa turut serta dalam riba merupakan salah satu dosa besar, Yusirwan pun bertobat, seraya bertekad untuk tak mau lagi terjerumus dalam persoalan tersebut.
“Abang lagi belajar hijrah, kalau ibarat matahari sudah sore. Umur kalau sudah di atas 40 tahun harus berani hijrah,” ucap Yusirwan, legislator asal Partai PAN tersebut.
