Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Pusat Di Kelurahan Kotabumi Pasar Diduga Banyak Kecurangan

Bagikan

LAMPUNG UTARA – Program bantuan pangan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Koordinator Bidang Pangan dan dibantu Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang bertanggung jawab membuat penugasan dan mengatur program bantuan pangan, lalu Kementrian Sosial (Kemensos) menyediakan dan memverifikasi data penerima bantuan (Seperti data sasaran keluarga penerima manfaat) terakhir adalah Perum Bulog berperan sebagai pihak pelaksana yang menyalurkan bantuan tersebut langsung ke masyarakat, sementara untuk bantuan sosial reguler bersifat Non-tunai seperti Program Sembako atau bantuan pangan Non-tunai (BPNT) penanganan berada langsung dibawah Kementrian Sosial. dan masih banyak lagi bantuan berupa yang lain diantaranya bantuan kepada warga masyarakat miskin tidak mampu juga berupa beras pangan raskin melalui Perum Bulog dan bantuan berupa uang tunai (PKH) yang di cairkan melalui rekening bank kepada warga masyarakat khususnya yang tidak mampu atau kurang mampu yang penyalurannya sudah mencakup seluruh masyarakat/rakyat Indonesia, namun program yang baik untuk keluarga tidak/ kurang mampu ini kerap kali dimanfaatkan oknum dan operator kelurahan, seperti yang diduga terjadi kecurangan di Kelurahan Kotabumi Pasar.

Pada saat awak media hadir sebagai control sosial di Kelurahan Kotabumi Pasar, Kotabumi, Lampung Utara. dari pantauan awak media ditemui dan diketahui adanya dugaan kecurangan dalam penyaluran bantuan pangan oleh oknum/operator Kelurahan, inilah yang memicu terjadinya protes dari beberapa warga yang tidak mendapatkan bantuan tersebut yang keadaannya masuk katagori keluarga kurang mampu, lebih janggalnya lagi penyaluran bantuan pangan di kelurahan kotabumi pasar, penerima manfaatnya masih ada beberapa oknum warga yang sudah 5 tahun+_ tidak berdomisili lagi di Kelurahan Kotabumi Pasar namun masih tetap mendapatkan bantuan pangan/bantuan tunai, dengan alasan mereka masih memakai kartu keluarga (KK) lama dan tidak berniat mengganti domisili mereka dengan alamat yang baru, tentunya ini menjadi salah satu alasan protes warga setempat, namun protes keras juga datang dari Ketua RT. 01 Kelurahan tersebut.

Saat Ketua RT dan awak media meminta penjelasan dan berulang kali meminta data jumlah undangan bantuan pangan kepada Operator Kelurahan prihal jumlah undangan bantuan pangan sebenarnya berjumlah berapa sebagai bentuk transparansi, namun Operator Kelurahan Kotabumi Pasar Kotabumi Lampung Utara, Ibu IRA selaku operator kelurahan setempat tidak memberikan keterangan yang jelas dan benar prihal berapa sebenarnya jumlah undangan bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Di Kelurahan Kotabumi Pasar, terkesan menutupi kebenaran, timbang pilih dalam menerima data warga dan menghidar pertemuan langsung dengan awak media, hal inilah yang menjadi sinyal kuat dugaan kecurang yang terjadi, dan warga berikut Ketua RT menjadi ragu akan kebenaran data yang dimasukan operator Ibu IRA dalam penyaluran bantuan Pemerintah Pusat selama ini serta timbulnya asumsi/sentimen, dikalangan warga dan perangkat kelurahan perihal timbang pilihnya operator dalam menerima data dan menjalankan Tufoksinya sebagai operator kelurahan tersebut.
untuk meredam komplik tersebut semakin meluas pihak Kelurahan Kotabumi Pasar, Bapak Herman. SE. selaku Lurah Kelurahan tersebut mengadakan rapat evaluasi hari selasa tanggal 8 September 2026 sekira pukul 13:00 wib dengan mengundang semua Ketua RT, (01.02.03.04.05.06) dan Ketua LK. (LK. 01 dan LK. 02) Turut hadir, Ibu Leni selaku Sekretaris Kelurahan, Ibu Sari selaku Kasi Kesejahtraan Rakyat, para Staff Kelurahan dan Bapak Babinsa Kelurahan Kotabumi Pasar.

ruangseduh.jpg

Ketua RT dan Ketua LK, kerap kali tidak dilibatkan dalam pencocokan data keluarga penerima manfaat (KPM) dan Ketua RT/LK pun sebagian tidak tau dan tidak mengetahui seluruhnya siapa saja nama-nama KPM dari 127 undangan bantuan pangan yang jelas dan sebenarnya, wajar jika ada dugaan bahwasanya selama ini ada oknum pihak Pemerintahan Kelurahan Kotabumi Pasar melakukan kecurangan dan tidak transparan dalam pemberitahuan data dan penyaluran bantuan Pemerintah Pusat kepada warga masyarakat kelurahan setempat.
dalam rapat evaluasi tersebut, yang Tidak Dihadiri oleh Ibu IRA selaku Operator Kelurahan.
Herman. SE. selaku Lurah menjelaskan
“Bahwa penerima bantuan beras pangan Kelurahan Kotabumi Pasar ini berjumlah 127 KPM. dan 1. KPM. menerima/mendapatkan 3, karung beras berjumlah 30, Kg. beras pangan yang menyisakan data 17 KPM. yang undangan pengambilan bantuan di kembalikan pada pihak kelurahan, berjumlah 51 karung seberat 51 Kg. beras pangan maka dari itu pihak kelurahan melakukan rapat evaluasi bersama untuk bersama-sama bersepakat agar bantuan pangan tersebut dialihkan kepada warga masyarakat Kelurahan Kotabumi Pasar yang memang benar-benar membutuhkan dan golongan keluarga kurang mampu,” Ucap Herman.

Dari hasil pantauan pihak awak media beserta tim, kini mulai terkuak adanya permainan dugaan kecurangan oleh oknum dan Operator Kelurahan Kotabumi Pasar yang menimbulkan keresahan serta tanda tanya warga, “Jadi selama ini kemana dan di kemana kan sisa undangan bantuan pangan, Non-tunai ataupun bantuan tunai dan sisa bantuan pangan berupa sembako/beras yang tidak di salurkan ke warga, dan apa kendala data-data warga yg telah dikumpulkan 2/3 tahun lalu dan berulang kali dikumpulkan oleh warga baik secara langsung kekelurahan atau melalui RT/LK, yang akhirnya tetap saja selalu berada didalam daftar tunggu, jika dipertanyakan, alasan yang selalu dikatakan Ibu IRA operator
kelurahan,” Itu kewenangan Pemerintah Pusat.” bukankah data itu tugas operator langsung mengirimnya kepusat, dari sini kita bisa memahami bahwa carut-marutnya permasalah bantuan yang berulang tahun ketahuan di Kelurahan Kotabumi Pasar jelas sangat diduga akibat oknum dan operator melakukan kecurangan dan tidak benar-benar dalam menjalankan Tufoksinya sebagai pelaksana amanah.
hal ini lah kemudian yang memicu reaksi Kasi Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Kotabumi Pasar Ibu Sari untuk benar-benar melakukan transparansi, berkeadilan, kesetaraan dan tidak timbang pilih dalam usulan data dan penyaluran bantuan apapun dari Pemerintah Pusat untuk warga Kelurahan Kotabumi Pasar yang benar berhak mendapatkan, atas reaksi Kasi Kesra Kelurahan tersebut perlu kita support dukungan agar niat tersebut benar-benar terlaksana bukan sekedar lewat bagai angin segar dan permasalah carut-marutnya penyaluran bantuan di kelurahan Kotabumi Pasar dapat benar-benar selesai.

Untuk itu berharap kepada Dinas, Badan dan Instansi terkait, Pemerintahan Kecamatan Kotabumi Kota dan tentunya Kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. menindak lanjuti, mengusut tuntas dan menindak tegas dugaan adanya kecurangan yang dilakukan Oknum/Operator Kelurahan Kotabumi Pasar dalam penyaluran bantuan pangan dan bantuan lain yang bersumber dari Pemerintah Pusat. (AA)

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *