Dugaan Korupsi DPRD Lampura Nama Wansori Disebut Dalam Lingkaran

Bagikan

LAMPUNG UTARA – Wakil Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori, akhirnya angkat bicara setelah namanya disebut dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Lampura Tahun Anggaran 2022.

Wansori mengaku telah tiga kali diperiksa Kejati Lampung dan menyatakan dirinya kooperatif serta memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahuinya.

Sebelumnya, dalam persidangan, terdakwa Faruk menyebut adanya dugaan pemberian uang Rp600 juta kepada Wansori. Selain itu, muncul pula keterangan mengenai aliran dana kepada sejumlah pihak.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan kegiatan fiktif yang berdasarkan audit BPKP disebut menimbulkan kerugian negara Rp2,98 miliar.

ruangseduh.jpg

Namun perlu ditegaskan, penyebutan nama dalam persidangan bukan berarti seseorang telah terbukti bersalah. Seluruh dugaan masih harus diuji berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berjalan.

Terkait nama wansori yang disebut dalam persidangan yang disampaikan oleh Faruk masih harus didalami lagi oleh pihak jasa penuntut umum sejauh mana atas keterangan terdakwa faruk tersebut.
untuk kelajutan persidangan ini mari kita ikuti edisi berikutnya. (Rasman)

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *