DPRD Provinsi Lampung Buka Pengaduan Terkait Pungutan Biaya Sekolah Langgar Aturan

Bagikan

BANDAR LAMPUNG – Komisi V DPRD Lampung bereaksi terkait adanya keluhan orang tua murid yang anaknya duduk di bangku SMA dan SMK di provinsi tersebut.

Anggota Komisi V DPRD Lampung Aprilliati mengatakan, pihaknya membuka pengaduan bagi orang tua murid yang keberatan atas pungutan tersebut.

”Kami mengimbau wali murid membuat semacam aduan untuk disampaikan ke Komisi V. Nanti kami rahasiakan identitas wali murid tersebut, paling tidak kami punya dasar untuk menyikapinya,” ujar politisi asal PDI Perjuangan tersebut. 

Dia berjanji, setelah ada pengaduan tersebut, komisi V DPRD Lampung akan mengundang Hearing (Rapat Dengar Pendapat) pihak terkait. Di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan pihak sekolah. ”Sehingga bisa diketahui, seperti apa kejadian sesungguhnya,” katanya.

Aprilliati menilai, kendati ada kesepakatan antara sekolah dan orang tua siswa terkait pungutan tersebut, tetap tidak diperkenankan menabrak peraturan. Terlebih Permendikbud.

Dikatakannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung juga ada program bernama Bantuan Opersional Sekolah Daerah (BOS DA). 

Dana tersebut diperuntukkan bagi siswa SMA dan SMK yang memiliki ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkannya. Di antaranya tergolong siswa kurang mampu tetapi memiliki kemampuan prestasi yang baik.

”Sama lah istilahnya dengan program Billing di Kota Bandar Lampung. Bedanya, sekolah yang merekrut untuk mendapatkannya setelah itu dilakukan verifikasi oleh Dinas Pendidikan tentunya,” jelasnya.

Senada disampaikan anggota Komisi V DPRD Lampung Syarif Hidayat. Ia mengatakan, seharusnya Disdikbud Lampung tidak menempuh kebijakan menarik sumbangan sekolah. 

Sebab, telah ada program Bantuan Operasional Sekolah untuk siswa SMA/SMK seperti program Biling di Kota Bandar Lampung.

ruangseduh.jpg

”Itu sudah disetujui dalam APBD Lampung tahun 2021. Kalau tidak salah nilainya sekitar Rp60 miliar,” kata Syarif.

Ia mengakui, sudah mendengar adanya keluhan orang tua murid SMA/SMK di Lampung ini. Termasuk adanya aduan SMK menarik biaya praktik, padahal proses belajar di masa pandemi ini melalui daring. ”Karenanya, keluhan itu segera kami sikapi,” ucapnya.

Penyesalan adanya pungutan sekolah terhadap murid SMA/SMK juga disampaikan Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan. Sebab, punggutan itu terkesan mengabaikan masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi di masa pandemi.

”Kemampuan ekonomi masyarakat berbeda-beda. Jangan pukul rata. Kalau yang mampu, silahkan. Sepanjang tidak ada paksaan,” tegasnya.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *