Surat PAW Dua Anggota DPRD Lampung Dari PDIP Tinggal Menunggu Waktu

Bagikan

BANDAR LAMPUNG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung Apriliati, mengatakan bahwa Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk dua anggota DPRD dari Fraksi ini yakni Eva Dwiana dan Tulus Purnomo, segera dilaksanakan (dilantik) ketika Surat Keputusan sampai ke Lampung.

ruangseduh.jpg

Prinsipnya sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan, legalitas suratnya tinggal membawanya dari Jakarta ke Lampung saja. Tetapi untuk salinannya dan sebagainya sudah siap. Kita tidak ingin berlama-lama karena Fraksi PDIP sudah rugi, hak dua anggota kita sempat tertunda lama dari yang lain,” katanya.

Ia melanjutkan untuk surat sudah ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) tetapi untuk fisiknya hari Jumat diterima oleh DPRD Lampung.

“Berdasarkan informasi surat sudah ditanda tangani, informasinya, hanya saja fisiknya belum kita terima, informasinya Jumat, besok kita terima,” kata dia.

Kemudian secara  kelembagaan, Fraksi PDIP juga terus mendorong anggota badan musyawarah agar kedua anggota PDIP segera dilantik.

“Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong teman-teman kita agar segera proses PAW segera dilantik,” tutupnya.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *