LAMPUNG UTARA – Saat ini Pemerintah Lampung Utara Bupati Dr Ir.H. Hamartoni Ahadis M.si tidak pernah berhenti mengingatkan seluruh Aparatur Sipil negara(ASN) untuk berperan aktip dalam melaksanakan tugasnya dengan baik masing-masing di lingkungan instansi nya.
“Saya tidak mau mendengar dalam bentuk apapun pemberitaan yang tidak baik dilingkungan Pemerintahan Lampung Utara ataupun di sekolah karena kita tidak mau Lampung utara dicap tidak Baik diluar sana Pesan Bupati Lampung Utara Saat Apel pagi dilapangan Pemkab Lampung Utara.
Tetapi sangat bertolak belakang dengan sekolah SDN 1 Sribasuki Kotabumi Lampung Utara Terkait dana Bos yang di duga tidak terealisasi dengan Bbaik.
Ketika di kompirmasi Kepsek Salbiah tidak sedang berada ditempat, melalui via telepon, dirinya sedang berada di Bandar Lampung.
Saat dikomfirmasi terkait dana Bos tahun 2024 dan tahun 2025. Melalui via telepon Salbiah justru menjual nama salah satu LSM Inisial NS, entah apa maksudnya mungkin ingin minta bantuan dengan LSM Tersebut.
Terkait anggaran yang diduga tidak sesuai peruntukanya atau tidak Terealisasi dengan baik seperti anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahun 2024 sebesar Rp 11.130.000 tahap pertama tahap kedua sebesar Rp 15.624.000 tetapi kita lihat fakta di lapangan sekolahnya terlihat dari bangunan seperti pelapon Triplek sudah ada yang jebol dan tambalan kemudian cat tembok dindingnya sudah mulai kusam atau buram dan terbukti tidak terealisasi dengan baik.
Di tahun 2025 Kembali di anggarkan dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 16.877.000 tetapi sekolah masih saja tidak cerah dan pelapon Tripleknya masih jebol. tidak tahu jelas kemana anggaran-anggaran pemeliharaan Tersebut.
Anggran pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca tahun 2024 tahap pertama sebesar Rp 9.460.000 tahap kedua sebesar Rp 10.515.000 dan tahun 2025 anggarannya sebesar Rp 12.002.600 begitu besar anggaran Perpustakaan Tetapi faktanya di dalam ruangan Perpus buku nya hanya terlihat sedikit dan juga bukunya terlihat buku yang lama.
Mungkin untuk menutupi saja bahwa anggaran Perpus ada bukti bukunya diruang Gedung Perpus. Anggaran administrasi kegiatan sekolah tahun 2025 Sebesar Rp. 8.161.400 diduga juga tidak terealisasi dengan sepenuhnya anggaran peyediaan Alat Multi Media Pembelajaran tahun 2024 Rp.9.500.000 juga tidak jelas, apakah terealisasi atau tidak.
Anggaran pelaksanaan kegiatan evaluasi/ asesmen pembelajaran dan bermain tahun 2024 Rp. 5.780.000 di duga juga tidak terealisasi dengan baik.
Anggaran-anggaran Tersebut diatas perlu adanya evaluasi dan perbaikan karena barang tidak mungkin diduga ada peyalahgunaan SPJ yang tidak sesuai.
 
Perlu dilakukan audit anggaran oleh pihak istansi terkait yang berwenang. Sementara Kabid SD, Opi Riyansyah S pa MM., ketika diKomfirmasi terkait dana BOS SDN 1 Sribasuki Kotabumi Lampung Utara sedang tidak berada di tempat. (Rasman)

