SDN 01 Trimodadi Diduga Manipulasi Dana Bos TA 2024/2025

Bagikan

LAMPUNG UTARA – Dugaan peyimpangan pengunaan bantuan dana Bos di SDN 01 Trimodadi Lampung Utara tahun Anggaran 2024/2025. Mencuat kepermukaan salah satu temuan utama terdapat pada laporan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang dinilai tidak wajar dalam laporan keuangan.

Setelah invetigasi mencatat realisasi biaya pemeliharaan tahap satu tahun 2024 sebesar Rp. 14.591.000 masih di tahun 2024 tahap duanya sebesar Rp. 38.820.000 sedangkan tahun 2925 sebesar Rp 46.470.000 ini menunjukan betapa besar kebutuhan anggaran pertahunnya. Sementara fakta di lapangan, sekolah tersebut masih belum menunjukkan perbaikan terlihat dari bangunan banyak yang hancur dari kusen jendela kaca pecah dan pelapon triplek Hampir semua hancur, kemudian cat sekolah yang Buram. seperti sekolah SDN 01 Trimodadi ini tidak terawat degan baik.

ruangseduh.jpg

Dan ruang UKS nya juga tidak ada. Jadi total anggaran sarana dan prasarana yang sudah terpakai tahun 2024/ 2025 sebesar Rp 99.911.000. Anggaran ini di duga tidak terealisasi.

Anggaran lain seperti pengembangan perpustakaan atau layanan pojok baca tahun 2024 tahap pertama sebesar Rp. 30.249.000 tahap kedua sebesar Rp. 7.890.000 kemudian tahun 2025 sebesar Rp. 4.980.000 tetapi faktanya ruangan terlihat perpustakaan yang kumuh tidak ada meja dan bangku untuk membaca anak-anak.

Anggaran ini juga diduga tidak terealisasi . Dan anggaran kegiatan asesmen / evaluasi pembelajaran tahun 2025 sebesar Rp. 9.223.000 sedangkan tahun 2024 tahap satu sebesar Rp. 8.608.000 dan tahap dua sebesar Rp. 12.404.000, bahkan anggaran ini juga di duga tidak terealisasi. Anggaran rutin pemeliharaan seharusnya di gunakan untuk kegiatan rutin dan berkala seperti perbaikan ringan pengecatan, pengatian meterial rusak, serta biaya sewa alat jika terdapat selisih besar tampa bukti kegiatan yang jelas maka patut diduga ada manipulasi laporan.

Ketika di komfirmasi kepala sekolah Yurnida tidak berada diruangan/sekolah. Menurut keterangan beberapa guru tadi ada tapi sekarang tidak tahu, sepertinya Kepsek SDN 01 Trimodadi ini elergi terhadap wartawan .

Menindak lanjuti hal tersebut kepada pihak yang berwenang untuk melakukan audit meyeluruh terhadap pengunaan dana BOS di sekolah Tersebut. Agar segera dilakukakan tindakan tegas oleh pihak Inspektorat, BPK, khususnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara terhadap Kepsek SDN 01 Trimodadi Yurnida. (Rasman)

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *