Dana Bos SDN 1 Semuli Raya Diduga Tidak Terealisasi

Bagikan

LAMPUNG UTARA – Bupati Lampung Utara Dr.Ir. H.Hamartoni Ahadis M.Si., dengan tegas mengatakan disela apel pagi di halaman Pemkab Lampung Utara bahwa saya tidak mau lagi melihat dan mendengar berita baik dilingkungan pemeritah maupun di sekolah terkait berita yang tidak baik, karena saya tidak mau diluar sana mendengar berita yang tidak baik di Lampung Utara ini.

Tetapi masih ditemui dikorupsi yang diduga tidak terealisasi dengan baik anggaran dana Bos tahun 2024/2025 Di SDN 1 Semuli Raya Abung Timur Lampung Utara.

Dengan jumlah murid 155. Pasalnya ada beberpa anggaran yang janggal dalam penggunaannya contoh saja tahun 2024 anggaran pengembangan perpustakaan dan atau layanan pojok baca sebesar tahun 2024 Rp 28.072.100 Tahun 2025 Rp 28.140.000 fakta yang ditemui di lapangan bahwa buku-buku Perpus terlihat sedikit dan ruangan terlihat kumuh tidak terawat.

Pada anggaran pelaksanaan kegiatan evaluasi bermain tahun 2024 Rp 7.292.000 dan tahap dua Rp 6.955.000 sedangkan tahun 2025 Rp 5.865.500, tapi tidak jelas kegiatanya. Anggaran sarana dan prasarana tahun 2024 tahap pertama Rp 4.255.000 tahap kedua Rp.6.955.000 sedangakan tahun 2025 Rp.6.333.000 anggaran yang begitu besar tetapi fakta nya sekolah terlihat tidak rapih dan masih banyak cat yang terlihat kusam dan pelapon Triplek yang jebol sedangkan hal tersebut terlihat tampak didepan mata, anggaran pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain tahun 2024 Rp 9.102 800, tahun tersebut juga di duga tidak terealisasi dengan baik. Anggaran kegiatan pembelajaran Estrakurikuler RP.1.200.000 kegiatanya juga di duga tidak terealisasi.

ruangseduh.jpg

Ketika di komfirmasi diruangan Kepsek Arif menjelaskan kalau semua anggaran itu sudah saya realisasikan sesuai dengan kebutuhanya masing-masing. “Kalaupun pelapon yang jebol itu dia harus di bongkar Semua karena sudah buruk dan dana yang diajukan itu saya rasa tidak cukup,” tegas Kepsek Arif.

Dari anggaran yang sangat pantastis yang sudah disebutkan diduga semua anggaran itu tidak terealisasi dengan baik. Hal tersebut perlu pengawasan secara internal dari instansi terkait baik Inspektorat, BPK dan Dinas Pendidikan khususnya. Karena tidak menutup kemungkinan diduga ada pengajuan SPJ yang tidak sesuai alias dimanipulasi dan agar segara di tindak lanjuti.(Rasman).

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *