LAMPUNG SELATAN – Sial bagi Made Adi Jaya Kusuma warga Desa Bangun Rejo RT 005 RW 002 Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan. Pasalnya, ketika sedang mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya Ke Polres Lampung Selatan, malah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) miliknya raib saat hendak melakukan pengurusan STNK di Polres setempat.
Saat dikonfirmasi Made Adi Jaya Kusuma di dampingi orang tuanya menceritakan kronologis kejadian tersebut pada, Kamis (27/08/2020) dikediamannya.
“Berawal kehilangan dompet yang isinya antara lain:
- STNK (an.Made Adi Jaya Kusuma)
- SIM C (an.Made Adi Jaya Kusuma
- KTP Elektrik (an.Made Adi Jaya Kusuma)

Saya mau ngurus STNK kemarin (26/08/2020) sudah moto copy BPKB pas di buka di Polres baru sadar kalau BPKB itu hilang kececer entah dimana, padahal saya taruh di dalam jok motor.
Sudah saya cari-cari di sekitaran Polres dan sudah di infokan tidak ketemu lagi. Kemungkinan hilang di sekitaran Polres dan ditemukan orang lain. Padahal motor belum lama lunas,” terang Made dan ibunya.
Made dan ibunya berharap pihak Polres Lampung Selatan bisa membantu kepengurusan surat-surat kelengkapan motor seperti STNK dan BPKB milik mereka agar dalam berkendaraan tidak was-was di jalan. (Wayan)
