Hj.Nurhasanah Anggota DPRD Provinsi Lampung Sosialisasikan Perda No.I 2016

Bagikan

PESAWARAN – Anggota DPRD Provinsi Lampung Hj.Nurhasanah saat melakukan kegiataan di Desa Kota Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan di Desa Kota Agung tersebut terkait Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. I Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam rangka pencegahan konflik di wilayah Provinsi Lampung, serta pencegahan wabah Covid-19.
loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *