Anggota DPRD Provinsi Lampung Minta Guru Pemerkosa Siswi SMP Dikebiri Kimia

Bagikan

BANDAR LAMPUNG – Anggota DPRD Provinsi Lampung minta oknum guru pelaku pemerkosaan terhadap salah satu siswi SMP Negeri Bandar Lampung diberi tindakan tegas.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.

ruangseduh.jpg

“Ada rasa tidak nyaman bagi orang tua saat anak-anak berada di sekolah, untuk itu kami akan mendorong selain hukuman berat ini agar dikebiri kimia,” katanya, pada Senin (14/3/2022).

Ia mengatakan, bahwa peristiwa seperti ini membuat kekhawatiran tersendiri bagi para orang tua.

“Ini akan menjadi pandangan buruk bagi para orang tua yang ada di Provinsi Lampung, di tengah pandemi Covid-19 ini para orang tua khawatir terhadap anaknya terkena Covid, ditambah lagi dengan kasus seperti ini,” jelasnya.

Sementara itu Ketua DPD KPPI (Kaukus Perempuan Politik Indonesia) Lampung, Apriliati mengatakan bahwa ia sangat menyayangkan mengenai kasus yang menimpa salah satu murid tersebut.

“Saya cukup prihatin atas kasus yang menimpa murid tersebut, yang dilakukan oleh oknum guru, peristiwa itu sangat menciderai rasa kemanusiaan dan dunia pendidikan,” kata Apriliati.

Ia mengatakan bahwa guru adalah orang yg ditugaskan untuk mencerdaskan anak bangsa, agar menjadi generasi penerus yang melangsungkan estafet pembangunan.

“Kita sangat menyayangkan oknum guru tersebut melakukan sifat yang tidak terpuji, yang dilakukannya bertentangan dengan kewajiban moralnya sebagai pendidik, bertentangan dengan hukum, dan bertentangan dengan norma asusila dan kepatutan,” jelasnya.

“Apalagi perbuatan tidak terpuji tersebut dilakukan di sekolah, untuk itu kami harap agar oknum guru tersebut diberikan sanksi yang tegas,” tegasnya.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *