LAMPUNG UTARA – Beberapa bulan lalu Kab. Lampung Utara merayakan Hut nya yang ke 80 tepatnya pada 15 juni 2026 , peringatan Hut tahun itu megusung tema kebersamaan dengan berbagai rangakaian kegiatan sematak,seperti upacara resmi, pengajiaan akbar, parade budaya,hinga malam puncak perayaan. digelar pada senin 15 juni 2026,dihadiri dari unsur forkopinda.
perayaan Hut ke 80 Lampung Utara tersebut meyisahkan kesan yang kurang mengenakan,
pasalnya ada beberapa hal yang belum diketahui publik,
dalam meriahnya kegiatan Hut Lampung Utara yang ke 80, oknum Pejabat seperti As 3, dan kadis pariwisata inisial P, mengunakan dalam kesempatan itu jadi momentum Dugaan Pungli dibeberapa pengusaha yang ada di kab. Lampung Utara cantonya seperti pengusaha pasar malam, diDuga dipungut oleh oknum pejabat.
pada saat
kab.
Lampung Utara akan melaksanakan kegiaatan Hut nya semua pejabat forkopinda melaksanakan peripurna di DPR guna membahas HUT Lampung Utara yang Ke 80 terkait Anggaran yang akan digunakan untuk berbagai acara nanti.
ironis dalam pelaksanaan itu dimamfaatkan oleh oknum pejabat yang tidak bertangung jawab, mengunakan kesempatan dalam kesempitan, pasalnya pasar malam yang akan beroperasi sudah
dipungut biaya yang sangat pantastis, seperti pasar malam yang ada di exs ramayana dipungut biaya lebih kurang sebesar Rp.35.000.000 (tiga puluh lila juta rupiah) yang diDuga diambil oleh kadis pariwisata inisial P, kemudian uang tersebut di serahkan ke asisten 3.kemudian pasar malam distadion diambil juga sebesar lebih kurang
Rp.
30.000.000
(tiga puluh juta rupiah), oleh oknum pejabat Kadis dispora inisala M. sama uang tersebut diDuga diserahkan ke Dina asisten 3. dari impormasi yang dihimpun wartawan media koran 88 untuk MTQ disemuli masih juga di pungut biaya Dugaan dilakukan langsung oleh inisial D asisten 3, dan Setda Lampura. untuk pasar malam berikutnya yang akan digelar di stadion sukung Lampung utara bulan september/desember 2026 Dana tersebut sudah di ambil dari pengusaha pasar malam, diDuga oleh oknum kadis dispora inisial M dan kadis pariwisata inisial P, kemudian uang tersebut kembali di serahkan ke D asisten 3.Dugaan uang tersebut oleh D asisten 3 diberikan langsung ke Sekda. saat di kompirmasi oleh wartawan senior Edy Abizar selaku Dewan Etik KWRI, Dina Asisten 3 didepan halaman pemkab lampung utara saat melakukan lomba hari HUT Ri yang 81.terkait isu dugaan pungli pasar malam diberbagai tempat di lampung utara,Dina membantah adanya pungutan uang di pasar malam. tetapi ketika lanjut
di kompirmasi oleh media kotan 88,Dina asisten 3,
membenarkan bahwa memang ada uang yang diberikkan oleh kadis pariwisata unisial P, kepada saya tetapi uang itu hanya sebentar saja,nanyi uang itu akan saya serahkan ke martahan biar dia yang memegang uang itu, tetapi karena martahan lagi keluar maka uang masih saya pegang tegas asisten 3.uang itu sementara ini akan dipakai untuk menambah kegiatan Hut Lampung Utara.nanti setelah ada Dana maka uang itu akan kita kembalikan ke Bapenda sabagai masukan untuk PAD Lampung utara.
aneh uang dari pengusaha pasar malam yang seharusnya langsung masuk menjadi PAD justru disalah gunakan oleh pejabat yang tidak bertangung jawab. Dugaan uang dari berbagai tempat itu diserahkan semua ke setda kab. Lampung Utara,melalui asisten 3.
Kadis pariwisata Perdana ketika di temui diruanganya mengelak telah mangambil uang sebesar 35 jt dan diserahkan ke asisten 3, justru saya mengatakan bahwa memang ada uang sebesar 60 juta rupiah yang diberikan oleh yanto pengusaha pasar malam tapi uang itu diberikan ke CEO yang ada dipasar malam
,justru saya sama sekali tidak tahu menahu terkait dana itu.hal tersebut sangat bertentangan dengan pernyataan Dina dan Perdana, asisten 3 mengatakan benar saya menerIma uang dari Perdana semetara Perdana pernah tidak memberikan uang ke asisten 3.ketika berita ini mencuat pejabat munapik saling lempar bola tidak ada yang mengakui seolah mereka bersi tidak pernah melakukan perbuatan yang dimaksud diatas.
masih di tempat sama ketika di kompirmasi kadis Dispora M, tidak berada di tempat. pernyataan yang di maksud diatas bahwa patut diDuga pejabat inisial P.M dan asisten 3,adalah telah melakukan pungli di lingkungan kab. Lampung Utara ironisnya pata pejabat inj masih doya juga dengan uang-uang recehan maruk dan tidak bermoral memalukan sebagai pejabat teras dan dikenal publik(rasman)
