Komisi V DPRD Provinsi Lampung Pinta Secepatnya Test Massal Dilingkungan Perkantoran

Bagikan

BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati, SH, MH meminta Pemerintah Provinsi Lampung dapat melakukan tes cepat massal di lingkungan perkantoran untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Pelaksanaan tes cepat massal yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten/Kota patut diapresiasi, sebab dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ujar Aprilliati, di ruang kerjanya, Senin (10/8/2020).

Ia mengatakan, pelaksanaan tes cepat massal juga sebaiknya tidak hanya dilakukan di pasar tradisional dan tempat publik, melainkan dapat juga dilakukan di lingkungan perkantoran.

“Tes cepat massal akan lebih baik juga dilakukan di lingkungan perkantoran milik pemerintah ataupun swasta, sembari terus melakukan tes cepat massal di pasar tradisional ataupun di tempat publik,” ucapnya.

Menurut Aprilianti, hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran milik pemerintah ataupun swasta, sebab kluster perkantoran menjadi perhatian saat ini.

“Bila kita bisa melakukan tes cepat massal di lingkungan perkantoran tentu akan mempermudah pencegahan kasus Covid-19, sebab perkantoran memiliki risiko tinggi atas terjadinya penyebaran kasus karena mobilitas yang tinggi,” katanya.

ruangseduh.jpg

Menurutnya, upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan disiplin menerapkan protokol kesehatan oleh masyarakat menjadi kunci utama mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus baru Covid-19.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *