Walikota Herman HN Tidak Izinkan Sholat Idul Adha di Lapangan

Bagikan

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah kota Bandarlampung menegaskan tidak mengizinkan masyarakat untuk melakukan shalat Idul Adha berjamaah di lapangan terbuka guna mencegah persebaran COVID-19.

“Untuk di lapangan nanti dulu belum berani saya mengizinkannya, tapi kalau di masjid silahkan namun jamaah harus menerapkan protokol kesehatan,” kata Wali Kota Bandarpampung Herman HN, di Bandarlampung, Senin, (27/07/2020).

Ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil oleh pemkot disebabkan kasus konfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung khususnya Kota Bandarpampung masih beresiko dalam persebaran virus ini.

“Ini angka positifnya masih terus nambah di Kota Bandarlampung saja sudah 120 orang tapi yang sembuh juga sudah banyak 96 orang,” kata dia.

Ia pun meminta kepada masyarakat yang ingin melaksanakan shalat Idul Adha agar memakai masker, membawa sajadah masing-masing dan juga tidak bersalaman satu sama lain.

ruangseduh.jpg

“Ya kalau tak pakai masker jangan masuk masjid. Kita harus tetap waspada dan lebih hati-hati dan saya juga minta kepada warga protokol kesehatannya dijaga,” ujarnya.

Di Kota Bandarlampung berdasarkan data https://covid19.bandarlampungkota.go.id/peta.html, kasus konfirmasi positif COVID-19 secara kumulatif berjumlah 120 orang dengan rincian sebanyak 96 orang telah dinyatakan sembuh, dimana 7 diantaranya meninggal dunia serta 17 lainnya masih dalam perawatan.

Sedangkan, kasus positif terbanyak di Kota Bandarlampung terdapat di Kecamatan panjang dengan 30 kasus dimana 28 orang telah dinyatakan sembuh dan 2 lainnya meninggal dunia.

Kemudian, pada data itu menunjukkan pula, dari 20 Kecamatan yang ada di kota ini, hingga sekarang hanya kecamatan Teluk Betung Barat yang nihil dari kasus konfirmasi positif COVID-19.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *