BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung masih menunggu arahan dari Kemendagri mengenai usulan penjabat (Pj) Gubernur Lampung yang akan menggantikan Arinal Djunaidi.
Diketahui, masa jabatan Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung akan selesai pada akhir Desember 2023 nanti.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Elly Wahyuni mengatakan, saat ini pihaknya belum mendapatkan surat instruksi pengajuan usulan nama Pj Gubernur Lampung.
DPRD Lampung masih menunggu surat tersebut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saat ini kita masih menunggu surat instruksi dari Kemendagri,” kata Elly Wahyuni di Bandar Lampung.
Elly mengatakan, karena belum adanya surat itu, DPRD Provinsi Lampung belum melakukan pembahasan mengenai usulan nama yang akan menjadi Pj Gubernur Lampung.
Adapun pembahasan tersebut akan dilakukan setelah surat tersebut diterima.
“Nanti kalau surat sudah diterima, maka pembahasan itu baru bisa dilakukan,” terangnya.
Berdasarkan pengalaman, DPRD Provinsi Lampung akan merekomendasikan tiga nama usulan ke Mendagri.
Kemudian Mendagri akan memilih satu nama menjadi Pj Gubernur Lampung.
Sebelumnya, Kemendagri menyebutkan masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan selesai pada Desember 2023 nanti.
Hal itu diterangkan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan dalam keterangan tertulis yang disampaikan lewat website Kemendagri, Rabu (31/05/2023) waktu lalu.
Benni menegaskan, meski Arinal Djunaidi dilantik pada 2019, hal itu tak berpengaruh.
Karena sebagaimana diatur dalam pasal 201 ayat 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.
“Pasal 201 ayat 5 mengatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati danWakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023,” tulis Benni.
Benni menjelaskan, jabatan Arinal Djunaidi yang berakhir pada Desember 2023 sama dengan empat Gubernur lainnya.
Mereka adalah Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
