Tindak Lanjut Dugaan Ijazah Palsu Perangkat Desa Brundung Terus Berlanjut

Bagikan

LAMPUNG SELATAN – Pasca mencuatnya dugaan Ijazah Paket C Palsu yang di soal warga masyarakat Desa Brundung Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan pada pemberitaan dimedia ini beberapa waktu yang lalu, (19/6/2020). Masyarakat mengharapkan pihak terkait untuk terus mengungkap sejauh mana peredaran Ijazah Paket C yang di duga bodong tersebut pada perangkat desa yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.

Masyarakat menilai adanya tabir misteri dengan terungkapnya kasus di Desa Brundung Kecamatan Ketapang Lampung Selatan belum lama ini, membuat Beberapa Kepala Dusun (Kadus) dan Kasi Pemerintahan setempat sampai mengundurkan diri.

Bahwa disinyalir adanya sindikat peredaran Ijazah Paket C Palsu di wilayah Kecamatan Ketapang atau kecamatan lainnya, dan tidak menutup kemungkinan masih banyak yang belum terkuak di kecamatan yang lainnya.

Pada sesi pemberitaan yang lalu, disebutkan bahwa ke 3 Ijazah paket C Kepala Dusun dan Kasi Kesra Desa Brundung Kecamatan Ketapang Lampung Selatan tersebut dikeluarkan oleh salah satu Ponpes di daerah Kecamatan Candi Puro Lampung Selatan. Dengan Predikat “Lulus” Ijasah paket C tersebut tercatat di keluarkan pada tanggal 13 Agustus 2007 dan tertera di cap tersebut tertulis Kepala Departemen Agama Kabupaten Lampung Selatan.
Sedangkan menurut sumber yang mengetahui persis masalah ini, bahwa Kadus yang bersangkutan mengambil Ijazahnya baru tahun 2019 yang lalu.

“indikasinya Ijazah paket C Dua Kadus dan satu Kasi Kesra itu palsu. Coba di cek, asli atau palsu sedangkan mereka ambil paketnya pada tahun 2019, jika melihat tahun dikeluarkannya kan 2007 lalu kenapa baru diambil 2019 dan warna ke 3 Ijazah paket itu lis pinggirnya berwarna Merah,” ungkap warga setempat.

Sunarso selaku Kades Desa Brundung saat dikonfirmasi pada beberapa waktu lalu mengatakan, “Itu cuma kurang persyaratan saja, Ijazahnya cuma lulusan SMP, jika mengikuti aturan yang ada maka akhirnya Kadus tersebut saya mohon untuk mengundurkan diri, dan mereka telah menjabat 3 tahun,” katanya.

Lanjut Sunarso, “Saya tidak tahu dan tidak pernah open masalah Ijazah Kadus dan Kasi Pemerintahan tersebut. Itu mungkin ada yang tidak suka, saya merasa kehilangan karna kinerja mereka bagus,” imbuhnya.

Menyikapi pernyataan Kades Brundung tersebut, beberapa warga setempat mengatakan bahwa sangat mustahil bila seorang Kepala Desa tidak mengetahui persyaratan kelengkapan Administrasi bawahannya. “Jika Ijazah paket C itu Asli benar, mengapa harus mundur. Ada Tabir Rahasia apa antara Kepala Desa dan Perangkatnya,” kata warga setempat.

Menyikapi pemberitaan tersebut saat ditelusuri ke Desa Titi wangi Kecamatan Candi Puro Lampung Selatan pada (23/6/2020) lalu, berdasarkan nara sumber setempat mengatakan, bahwa benar pada tahun 2007 yang lalu berdiri sebuah Pondok Pesantren Ponpes (Al Fatah) yang juga menangani Program Paket C.

Namun sekarang sudah tidak ada kegiatan aktifitas belajar mengajar lagi bahkan Ponpes tersebut sudah digunakan untuk perumahan warga setempat

“Dulu memang disini tempat Pondok Pesantren Al Falah, tapi sudah lama tutup, Pak Ustadnya juga sudah tidak ada di sini lagi,” terang warga Desa Titiwangi.

Keterangan tersebut di perkuat juga oleh Ustad Sanusi selaku Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Nurul Falah Assanusiah yang terletak di Desa Cinta Mulia Kecamatan Candi Puro, pada (23/6/2020)

“Setahu saya Ponpes Al Falah yang terletak di desa Titiwangi memang menyelenggarakan Program Paket C yang bernaung di Departemen Agama (Depag). Kalau enggak salah berdirinya tahun dua ribuan. Muridnya/santrinya yang mengikuti Program Paket C itu sampai Puluhan, tapi sudah lama bubar, dan Ustad sarta Pak Kiai nya juga sudah pergi entah kemana. “Kita juga pernah mengadakan program Paket C yang bernaung di Kementerian Agama Kandepag, namun karena keluar Ijazah dan SKHU nya tidak sesuai ahirnya kita mundur dan pakum pada tahun 2016 yang lalu.

Sementara saat ingin dikonfirmasi pihak Departemen Agama Kabupaten Lampung Selatan di Kalianda pada (29/6/2020), Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Selatan Drs.H.Juanda Naim.M.H, sedang melakukan Monef (Monitoring) ke Kecamatan Candi Puro,”ujar salah satu staf Kemenag tersebut.

ruangseduh.jpg

Saat dikonfirmasi kepada salah satu staf Depag Lampung Selatan tersebut menjelaskan, jika oknum yang mengecap dan menanda tangani pada Ijazah Paket C yang di duga palsu tersebut, petugas nama yang bersangkutan menandatangani Ijazah ini sudah lama pensiun bahkan telah empat kali ganti Kepala Kantor Depag Kabupaten Lamsel,” pungkasnya. (Wayan)

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *