Kelima Anggota DPRD Provinsi Lampung Reses di Polres Way Kanan Tuntut Ungkap Kasus

Bagikan

WAY KANAN – Tiga jenis kasus kejahatan menonjol di Kabupaten Way Kanan seperti Narkoba, Tambang Ilegal dan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi perhatian khusus DPRD Provinsi Lampung saat Reses ke Polres Way Kanan di Aula Adhi Pradana, Senin (12/09/2022).

Kelima Legislator itu adalah Yozi Rizal dari Fraksi Demokrat, Mardani Umar (Fraksi PKS), Darwin Hifni (Fraksi PAN), Sahdana (Fraksi PDIP) serta Soni Setiawan (Fraksi PKB).

Kelima Anggota DPRD Provinsi Lampung ini berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) V yakni Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Waykanan. Sedang tujuan ke Polres Way Kanan yakni rangkaian Reses dalam menyampaikan keluhanan masyarakat.

Menurut Mardani dari PKS, situasi saat ini dalam keadaan darurat Narkoba. Hal itu disampaikan langsung kepada Kapolres Way Kanan AKBP. Teddy Rachesna beserta jajarannya.

“Kita sadari bersama bahwa saat ini kita dalam keadaan darurat Narkoba, semoga Polres Way Kanan dapat menumpas jaringan Narkoba di Way Kanan sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

Hal serupa pun diungkapkan Sahdana dari PDIP. Ia berharap Polres Way Kanan dapat menangkap bandar besarnya.

Sahdana pun menyinggung terkait permasalahan Tambang Ilegal (TI) yang terjadi di Way Kanan.

“Untuk permasalahan TI, pungli atau premanisme pada kendaraan angkutan, perjudian, penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan kasus curas di Bumi Agung yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang serta kasus perampokan uang di Baradatu yang sampai saat ini belum terungkap agar dapat ditangani dengan baik,” katanya.

Sedangan Yozi Rizal dari Fraksi Demokrat, menyoroti penegakan hukum melalui Restorative Justice.

“Bukan terkait penindakan saja. Misalnya pada permasalah TI (Tambang Ilegal) sehingga ada penyelesaian secara Komprehensif. Untuk itu, saya berharap jika memang ada jalan keluar menyamakan persepsi dengan menjalin koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan atau Stakeholder dan mencari solusi yang tepat terkait permasalahan Tambang Ilegal ini dengan duduk bersama satu meja”, terangnya.

Jangan sampai, kata dia, untuk menyikapi satu persoalan, justru muncul masalah lain karena menimbulkan potensi gangguan Kamtibmas.

ruangseduh.jpg

Mendapat beberapa masukan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung, Kapolres Way Kanan AKBP. Teddy Rachesna pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut.

“Kami pada prinsipnya menampung aspirasi maupun catatan yang menjadi tanggungjawab kami selaku pembina Harkamtibmas diwilayah Kabupaten Way Kanan,” ucap Kapolres.

Ia menambahkan jika semua saran masukan akan ditindaklanjuti khususnya apa yang menjadi atensi terkait penanganan kasus yang dirasa belum maksimal.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *