BANDAR LAMPUNG – Dalam kunjungan pembelajaran, puluhan siswa-siswi dari Sekolah Dasar Islam Terpadu Unggul Gemilang Bandar Lampung bersama para guru, dengan tema “Peran Tokoh Kepemimpinan Bangsa” berkunjung ke Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (29/08/2022) dan diterima oleh Pimpinan serta Anggota Fraksi PKS, siswa-siswi tersebut didaulat oleh Sekretaris Fraksi Vittorio Dwison sebagai Parlemen Cilik.
Menurut Vittorio, selain Anggota Dewan disebut sebagai Anggota Legislatif karena membuat aturan perundang-undangan, juga disebut juga sebagai Anggota Parlemen.
“Parlemen berasal dari kosakata bahasa Prancis, yakni Parle artinya berbicara. Tugas Anggota Dewan adalah berbicara. Sehingga ketika anak-anak yang hadir disini di kantor DPRD Provinsi Lampung dan menyampaikan pendapat, maka ananda sekalian adalah Parlemen Cilik,” kata Vittorio.
Selain Vittorio Dwison, hadir pula Bendahara dan Anggota Fraksi PKS yaitu Semin dan Syarif Hidayat. Semin, Bendahara Fraksi PKS menyampaikan bahwa tugas bicara sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung dalam kaitan melakukan pengawasan atau Controlling, Penganggaran bisa lebih disebut Budgeting dan pembuatan aturan perundang-undangan/ perda atau legislasi. “Inilah tiga tugas utama Anggota Dewan yaitu pengawasan, penganggaran dan pembuatan aturan perundang-undangan,” terang Semin.
Sedangkan Heni Nurmaini, Kepala Sekolah Sekolah Dasar Unggul Gemilang mengungkapkan jika kunjungan yang dilakukan dalam rangka proses pembelajaran di SD yang dipimpinnya sesuai dengan tema pembelajaran yang relevan.
“Hari ini kami bersama siswa-siswi kami di kelas 4 dan kelas 6, berkunjung sekaligus belajar secara langsung dengan para pemimpin daerah, terutama di legislatif,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Heni bahwa tema kunjungan pembelajaran hari ini adalah kepemimpinan. “Sehingga tepat rasanya, jika kami mengetuk pintu kepada DPRD Provinsi Lampung, khususnya Fraksi PKS agar siswa-siswi kami diterima di Gedung Wakil Rakyat ini untuk menerima penjelasan dengan baik,” kata Heni.
