DPRD Lampung Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Rayuan Pinjol

Bagikan

BANDAR LAMPUNG – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal meminta pihak kepolisian aktif menertibkan pinjaman online (pinjol) yang mulai meresahkan masyarakat. 

Bahkan, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim ikut menjadi korban teror pinjol karena nomornya digunakan sebagai jaminan seseorang yang tak dikenalnya. 

ruangseduh.jpg

“Pihak kepolisian harus menertibkan, sekarang dari pihak kepolisian sendiri sudah mengatakan bahwa kalau ada indikasi pinjol silakan laporkan, jadi jangan ragu,” kata dia, Selasa (19/10/2021).

Selain itu, Komisi yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Perizinan ini jiha meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang ikut memiliki kewenangan untuk berkoordinasi dengan kepolisian. 

Anggota Fraksi Demokrat Lampung ini meminta masyarakat tak ragu untuk melaporkan jika mendapatkan teror. Masyarakat bisa menggunakan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. 

“Untuk masyarakat, jauhi pinjol, jangan tergoda dengan rayuan dan iming-iming, lebih baik meminjam melalui lembaga resmi seperti perbankan atau koperasi,” pungkasnya.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *