LAMPUNG SELATAN – Anggota DPRD Fraksi PDIP asal daerah pemilihan V, Rosdiana mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Lampung Selatan (Sosper) nomor I tahun 2020 tentang Pengelolaan Pendidikan di Desa Banjar Agung, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan pada hari Senen sore pukul 13.00 WIB, Senin (13/9/2021).
Hadir dalam acara tersebut Pj Kepala Desa Banjar Agung Handayani, Sekdes Ela, Rahman, semua perangkat desa kepemerintahan, serta golongan unsur masyarakat seperti tokoh agama, tokoh pemuda karang taruna, ibu PKK serta para Srikandi PDI Perjuangan.
Pj Kades Banjar Agung Handayani mengucapkan banyak terima kasih kepada para warga masyarakat Desa Banjar Agung yang telah menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Daerah Lampung Selatan (Sosper) nomor I tahun 2020 tentang Pengelolaan Pendidikan.
Dia menyatakan, pendidikan adalah kebutuhan yang sangat mendasar selain kesehatan. “Sistem pendidikan kita sangat jelas bahwa anak-anak kita wajib mendapat pendidikan sembilan tahun,” katanya.
Rosdiana mengatakan Sosialisasi Perda ini merupakan program pemerintah dan penting diketahui seluruh masyarakat karena kadang bingung terkait aturan.
“Asas hukum itu jelas, segala sesuatu produk hukum masyarakat wajib tahu dan terikit pada aturan itu makanya kita lakukan Sosper agar masyarakat bisa tahu,” ujarnya.
Rosdiana mengungkapkan bahwa Sosialisasi Peraturan Daerah Lampung Selatan (Sosper) nomor I tahun 2020 tentang Pengelolaan Pendidikan ini merupakan momen penting bagi anak-anak untuk mencapai ketahap yang lebih maju dan moderen di dalam dunia pendidikan, serta dapat mencapai peringkat yang lebih baik, bagi anak-anak kita nantinya sebagai pilar, daya saing dengan negara moderen, sebagai penerus bangsa.
Dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Lampung Selatan (Sosper) nomor I tahun 2020 tentang Pengelolaan Pendidikan, Rosdiana juga memberikan bantuan berupa uang Rp75 ribu kepada para warga masyarakat khususnya para orang tua, anak didik yang masih duduk di bangku sekolah.
Bantuan tersebut sebagai rasa asih peduli Rosdiana terhadap anak-anak yang masih mengenyam pendidikan, duduk di bangku sekolah.
“Semua warga masyarakat yang hadir dalam acara Sosper masih harus mematuhi Protokol Kesehatan,” pungkasnya.
