Aksi Gabungan Aliansi Mahasiswa Lampura Demo Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja

Bagikan

LAMPUNG UTARA – Dalam menolak pengesahan UU Cipta karya gabungan masa yang terhimpun dalam Aliansi Lampung Utara bergerak melakukan aksi digedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, Senin (12/10/2020).

Gabungan Aliansi yang di motori oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kotabumi Kabupaten Lampung Utara tersebut membawa isu terkait dengan pengesahan UU Cipta Kerja yang sempat disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu yang menuai pro dan kontra bagi masyarakat. Aksi yang mereka lakukan hari ini di mulai dari halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara kemudian dilakukan Long March menuju Tugu Payan Mas dan berakhir di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara. 

Dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan aksi tersebut tetap dilakukan pengamanan ketat oleh gabungan Kodim 0412/LU, jajaran Polres Lampung Utara dan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Utara. Peserta atau rombongan masa yang datang sempat berdialog dengan pihak Kodim dan Polres sebelum diizinkan memasuki halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara.

Aliansi yang tergabung dalam Kabupaten Lampung Utara bergerak dan diterima langsung oleh Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md, Hj. Juljani, S.Pd, MM, Joni Bedyal, SE, Wansori, SH, Herwan Mega, SE, Edi Sarnobi dari Fraksi Demokrat dan Arief Al-Hasan dari Fraksi PKS. Dalam pernyataan sikap Aliansi Lampung Utara bergerak UU Cipta Kerja memiliki banyak permasalahan dan dinilai cacat secara prosedur karena pembahasan secara tertutup dan tidak disosialisasikan dengan baik oleh DPR RI terlebih disusun oleh satgas dan di didukung oleh para pengusaha yang memiliki kepentingan dalam UU Cipta Kerja yang disahkan bahkan dinilai merugikan para Buruh, Petani dan masyarakat Indonesia.

Mereka menyepakati dengan sikap menolak pengesahan UU tersebut kemudian meminta Presiden menerbitkan Perpu yang membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja dan juga meminta DPRD Kabupaten Lampung Utara untuk dapat menyepakati tuntutan yang mereka usung pada hari ini.

ruangseduh.jpg

Perwakilan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi juga menuntut Fraksi yang menyetujui UU Cipta Kerja agar hadir dalam aksi mereka ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara bersama beberapa Anggota DPRD yang turun langsung menemui ketengah masa dan menyampaikan, “Dalam membawa aspirasi masyarakat menjadi prioritas penting bagi DPRD Kabupaten Lampung Utara apalagi bagi aturan yg tidak pro rakyat menjadi suatu kewajiban penting yang harus ditindaklanjuti oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara dan menegaskan apapun yang menjadi tuntutan Aliansi hari ini beliau memastikan akan sampai ke DPR RI dan Presiden,” ujarnya.

Dalam aksi dari Gabungan Aliansi tersebut akan dilanjutkan besok dengan menghadirkan Fraksi yang telah menyetujui Omnibus Law yang terkait dengan UU Cipta Kerja tersebut. (AA)

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *