PESAWARAN – Kegiatan Sosialisasi Anggota DPRD Provinsi Lampung Hj. Nurhasanah, SH, MH tentang Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2016 dalam Pengembalian Kewenangan Pengelolaan Pendidikan Menengah (SMK/SMA) dari Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi Lampung.

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Pejambon dengan diikuti enam Desa yaitu Desa Negara Saka, Negeri Ulangan, Halangan Ratu, Pejambon, Kalirejo dan Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran pada Sabtu,(10/10/2020).




loading...
