Hj. Nurhasanah Anggota DPRD Provinsi Lampung Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2016

Bagikan

PESAWARAN – Kegiatan Sosialisasi Anggota DPRD Provinsi Lampung Hj. Nurhasanah, SH, MH tentang Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2016 dalam Pengembalian Kewenangan Pengelolaan Pendidikan Menengah (SMK/SMA) dari Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi Lampung.

ruangseduh.jpg

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Pejambon dengan diikuti enam Desa yaitu Desa Negara Saka, Negeri Ulangan, Halangan Ratu, Pejambon, Kalirejo dan Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran pada Sabtu,(10/10/2020).

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *