Kepsek SDN 3 Kotabumi Ilir Diduga Manipulasi dan Korupsi Dana BOS Tahun 2024-2026

Bagikan

LAMPUNG UTARA – Dugaan manipulasi dan korupsi Dana Bos(Bantuan Oprasional Sekolah) di SDN 3 Kotabumi Ilir Lampung Utara, mencuat kepublik, Dugaan meyeret nama kepsek Darni.

Berkaitan dengan Anggaran Dana BOS tahun 2024-2026, berdasarkan hasil investigasi Media Koran 88, sejumlah pos dalam Anggaran keuangan Sekolah dinilai tidak wajar dan diDuga tidak terealisasi dengan baik.
Temuan tersebut diantaranya Anggaran sarana dan /prasarana dalam laporan keuangan Sekolah mencatat tahun 2024 dalam pengambilan tahap 1 sebesar Rp 28.200.000 dan tahap 2 Rp. 28.200.000. pencairan tgl 19 -01-2024. Perincian
Anggaran pemeliharaan sarana/prasarana tahap pertama 2024, sebesar Rp. 6.405.000 dan tahap kedua Rp.3.985.000 .
Tahun 2025 Anggaran sarana/prasarana tahap 1 Rp. 23.03.000 dan tahap 2 Rp.23.030.000 tgl pencairan 22-1-25.adapun perincian tahap 1 Rp. 3.670.000 tahap 2 Rp. 2 .545.600. Sedangkan pada tahun 2026 SDN 3 kotabumi ilir belum melaporkan pegunaan Dana BOS.
dari Anggaran sarana dan prasarana yang disebut diatas diDuga pengunaanya tidak terealisasi dengan baik , fakta nya plang nama Sekolah masih memakai bener.cat kusen yang sudah buram, pintu kelas yang juga buram diduga tidak pernah dicat(rawat) . dari Anggaran sarana dan prasarana tersebut kalau di akumulasikan dari tahun 2024-2025 sebesar Rp.102.460.000 belum termasuk Anggaran 2026 sangat pantastis tetapi Anggaran tersebut diDuga dimanipulasi dan dikorupsi oleh oknum kepsek.

ruangseduh.jpg

Anggaran lainya seperti layanan daya /jasa tahun 2024 tahap 1 sebesar Rp. 3.420.000
Tahap 2 Rp. 3.420.000.
Tahun 2025 Anggaran Layanan daya dan jasa tahap 1Rp.3.420.000 tahap 2 Rp. 3.420.000 sangat ironis layanan daya dan jasa sangat besar sedangkan dalam penguaanya daya tidak sebesar itu dan anehnya dalam pengajuan di Arkas layanan daya dan jasa tidak pernah berubah angkanya dari tahun 2024-2025 karna di 2026 blm ada laporan pengunaan dana bos. Layanan daya dan jasa pertahunya di akumulasikan sebesar Rp. 6.840.000 besar sekali,padahal pengunaan listrik sekolah tersebut menurut sumber tidak sebesar itu. Dugaan ini dalam pembuatan SPJ nya diDuga sudah di Mark Up, atau di gelembungkan. dan Dugaan dana tersebut sudah di korupsi oleh oknum kepsek.
Dan masih banyak Anggaran lainya yang diDuga jangal seperti Anggaran kegiatan Asesmen dan evaluasi pembelajaran., administrasi kegiatan sekolah dan lainya.
Ketika dikompirmasi kepala sekolah SDN 3 kotabumi ilir Lampung Utara Darni denga gaya sok seperti bukan kepala sekolah dan pendidik tidak ada sedikit rasa untuk mempesilahkan Awak media masuk ke dalam kantor hanya cukup diluar, depan kantor saja. Justru dengan soknya kepsek , saya juga puya anak wartawan udalah jangan cari-cari masalah. entah apa maksud kepsek Darni ini , mungkin ingin mengadu domba awak media maksudnya. Hal itu tidak mebuat awak media gentar malah justru trus kompirmasi terkait Anggaran Dana bos yang diDuga Anggaran tersebut penuh dengan anjang korupsi . Kepsek Darni tidak ada yang menjawab setiap pertayaan terkait Anggaraan Dana bos,Sehingga awak media tidak mendapatkan impormasi yang palit, seolah kepsek ini menutupi semua Anggaran yang di Duga jangal tersebut. Pakar Hukum Lampumg Utara Samsy Eka Putra .SH. Ketika dikompirmasi terkait Anggaran Dana Bos yang diDuga dimanipulasi dan dikorupsi . Bahwa kalau Memang Anggran yang dimaksud diatas ini sudah patut diDuga ada peyalahgunaan Anggaran dan ini sudah diDuga dikorupsi olek oknum kepsek tersebut dan sudah bisa dilaporkan ke pihak APH. Dan kepada pihak instansi terkait seperti BPK, Inspetorat LU. dan kepala dinas pendidikan LU. segara mengambil tindakan tegas agar jangan terlalu jauh supaya dalam pengunaan Dana bos bisa terealisasi dengan baik. Dan mencegah korupsi yang berlajut tegasnya. (Rasman)

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *