LAMPUNG TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila pada Sabtu-Minggu, 17–18 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) VIII Lampung Timur di wilayah daerah pemilihannya.
Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Lampung yang membahas agenda kerja DPRD, khususnya penjadwalan kegiatan sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila yang dilaksanakan sepanjang Januari 2026.
Ahmad Giri Akbar, menjelaskan bahwa Dapil VIII DPRD Lampung secara geografis mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Lampung Timur. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi dilaksanakan langsung di wilayah tersebut dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
“Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di wilayah Dapil VIII dengan melibatkan unsur masyarakat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ahmad Giri Akbar.
Ia menegaskan, Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila merupakan agenda rutin DPRD Provinsi Lampung sebagai bagian dari fungsi pembinaan ideologi kebangsaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.
Menurutnya, penguatan nilai-nilai Pancasila penting untuk terus dilakukan agar dapat menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sekaligus memperkokoh persatuan dan kesatuan di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
