Kepsek SMAN 1 Hulu Sungkai Lampura DiDuga Manipulasi Dan Korupsi Dana BOS TA 2024-2025

Bagikan

LAMPUNG UTARA – Dugaan peyimpangan Dana BOS (Bantuan Oprasional Sekolah) di SMA 1 Hulu Sungkai. Kab. Lampung Utara mencuat ke publik Dugaan meyeret nama kepala sekolah IDA PUSPITA DEWI WATI. berdasarkan hasil investigasi Media koran88 sejumlah pos dalam keuangan dinilai tidak wajar dan DiDuga tidak terealisasi dengan baik temuan Anggaran pemeliharaan sarana/prasarana di pertayakan salah satu temuan utama terdapat pada biaya pemeliharaan sarana/prasarana sekolah. Dalam laporan keuangan mencatat tahun 2024 tahap ke 1 sebesar Rp. 15.592.725. dan tahap 2 sebesar Rp. 100.000. Angaran sarana dan prasarana diDuga tidak terealisasi dengan semestinya terbukti pengerhapan ringan dari segi pengecatan diding sekolah belum terlaksana terlihat dari diding yang masih bukam dan kusam. Sedangkan pada tahun 2025 tahap 1 dan 2 SMA 1 Hulu Sungkai belum melaporkan pengunaan Dana BOS Sementara Anggaranya sudah diambil tetapi dalam pengunaanya juga tidak jelas secara detailnya. tahap 1 Sebesar Rp. 151.845.000 begitupun tahap 2 dengan jumlah yang sama masih ditahun 2024 jumlah anak perserta didik sebanyak 171 orang anak didik dengan batuan Dana BOS nya tahap 1 sebesar Rp. 143.100.000. begitupun tahap kedua masih dengan jumlah Dana yang sama.
Anggaran pengembangan perpustakaan tahap 1 Sebesar Rp. 11.269.500.dan tahap 2 tidak di anggarkan. tahun 2025 tahap 1 maupun tahap 2 Anggaran perpus juga tidak muncul akibat belum ada pelaporan kegunaan Dana BOS. belum ada pelaporan terkiat pengunaan Dana BOS tersebut masih ada Anggaran lain yang di Duga jangal dan tidak terealisasi dengan baik, hal ini patut diDuga dimanipulasi dan dikorupsi oleh kepsek SMA 1Hulu Sungkai kab. Lampung Utara. Ketika di kopirmasi kepsek Ida Puspita Dewi Wati membantah menurutnya saya sudah melaksanakan dengan baik Anggaran Dana BOS itu dan saya mempuyai atasan inspektorat dan Dinas pendidikan provisi dan juga saya sudak mep
Memperbaiki paping blok halaman dan perbaikan selaras tegas kepsek. Menurut Samsy Eka Putra SH. kalaupun Dana BOS itu yang diDuga tidak terealisasi dengan baik ini patut diDuga Dana tersebut di manipulasi dan dikorupsi.
kami juga meminta kepada inspektorat provinsi dan Dinas pendidikan provonsi untuk cepat mengabil langkah-langkah agar segera sekolah SMA yang bermasalah dapat di audit terutama di SMA 1 Hulu Sungkai kab. Lamoung Utara. Karena Dana BOS ini Anggaran yang sangat rentan dikorupsi. Hampir semua sekolah SMA 75 persen diLampung Utara ini Dana BOS nya di Duga dikorupsi. (Rasman)

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *