APH LAMPURA SEGERA PERIKSA PROYEK JAMBAN/MCK MILIK CV.BEOZONA

Bagikan

LAMPUNG UTARA – kotabumi (20-03-2025) meyikapi pemberitaan Beberapa hari lalu terkait proyek Jamban / MCK Kementrian Perumahan Dan Cipta Karya melalui Balai Besar Propinsi yang telah memberi Bantuan untuk Kabupaten Lampung Utara berupa Jamban /MCK sebanyak 49 unit yang Berada di kelurahan SriBasuki Kecamatan KotaBumi Kota.dengan ada nya MCK di tingkat kelurahan ini program pusat untuk membantu masyarakat kota yang MCK nya masih memakai WC cemplung.

program pusat ini digunakan sebaik-baiknya supaya menghilangkan kesan kota yang kumuh.maka propinsi pusat telah menunjuk Rekanan Dengan perusahaan CV.BIOZONA untuk melaksanakan pekerjaan Proyek Jamban/MCK. Tetapi Fakta nya dilapangan sejak bulan 10 -2024 pekerjaan tersebut tidak kunjung selesai bahkan CV.BIOZONA telah mengajukan ADENDUM 50 hari ke depan dan itu juga masih belum ada penyelesaian .

masyarakat SriBasuki mulai resah karena MCK sampai saat ini belum selesai. organisasi ( K2LUB) koalisi kontraktor Lampung Utara Bersatu minta kepada Aparat Penegak Hukum Lampung Utara Khususnya KAJARI (kejaksaan negri) Lampung Utara untuk periksa Proyek Jamban Balai Besar Lampung. Yang di kerjakan oleh CV BIOZONA .Pasalnya Proyek Jamban / MCK Sebanyak 49 unit yang tersebar di Kelurahan SRIBASUKi kecamatan Kotabumi kota Lampung Utara.

Yang Hinga kini Proyek tersebut Belum juga selesai.Sedangkan Proyek Tahun 2024 itu seyogyanya harus rampung di bulan Desember lalu. Namun sampai 2025 ini proyek MCK belum juga selesai.

” Kami dari k2LuB EDY ABZAR minta pihak Kejaksaan untuk turun investigasi kelapangan menyelidiki Proyek Jamban /MCK dari Balai Besar yang di kerjakan CV .BIOZONA.karena yakin masa kontrak sudah Abis tegas wakil Ketua K2LUB EDY ABIZAR. MCK yang ada di Kotabumi Kelurahan SRIBASUKI sudah dapat pakai masyarakat.namun hingga saat ini pekerjaan tersebut terkatung- katung .

ruangseduh.jpg

kalau memang tidak mampu mengerjakannya ya mundur saja.tegas EDY .yang lebih penting lagi pihak Kejaksaan dapat memperyakan apakah dana proyek sudah di cairkan atau belum ini perlu di telusuri pihak kejaksaan lebih dalam.apakah ini sudah cair 100 persen atau belum.

Dari beberapa organisasi dan LSM akan bergerak menindak lanjuti proyek MCK karena menurut mereka jangan lagi merusak Lampung Utara ini dengan pekerjaan yang asal-asalan bahkan demi kepentingan pribadi.rasman

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *