BANDAR LAMPUNG – Bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, anggota DPRD Provinsi Lampung Fauzi Heri, ST., SH., MH., menghadiri dan menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Legislasi DPR RI ke Provinsi Lampung dalam rangka Penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Dalam sambutannya, Fauzi Heri berterima kasih atas kunjungan angguta DPR RI dalam upaya Penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2017, “Mudah-mudahan dapat jadi landasan hukum yang baik,” ujarnya, Kamis (27/02/2025)..
loading...
