Anggota DPRD Lampung Sosperda No. I Tahun 2016 di Pulau Pahawang

Bagikan

PESAWARAN – Beragam persoalan di sejumlah daerah, menjadi konsentrasi DPRD Provinsi Lampung, untuk terus memberi edukasi pengetahuan, terhadap masyarakat Lampung dan Kabupaten Pesawaran Khususnya, yang menjadi wilayah kerja masing – masing.

Dengan harapan, konflik dan gesekan dapat diminimalisir dan bahkan tidak terjadi di lingkungan masyarakat.

Dihadapan masyarakat, Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Sekretaris Fraksi PKB DPRD Lampung, Hanifah meminta kepada masyarakat untuk menjadikan Rembug Desa pahlawan atau budaya menyelesaikan sejumlah persoalan.

ruangseduh.jpg

“Saya yakin, masyarakat Pahawang punya pemahaman yang sama dengan kami. Namun, edukasi pengetahuan tentang Perda Rembug Desa harus disampaikan. Sehingga, dalam penyelesaiannya, bisa berjalan sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” Kata Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Hanifah. Saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Tentunya, kata Ketua Muslimat NU Kabupaten Pesawaran itu. Dengan menghadirkan narasumber, masyarakat Pahawang bisa berani bertanya, dan memahami penjelasan yang disampaikan. Untuk kemudian, dapat menerapkan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kita ini hidup dalam lingkungan yang majemuk, beragam suku, agama, ras dan golongan. Jadi, saya minta jadikanlah perbedaan sebagai warna keindahan menuju kemajuan suatu daerah,” pungkasnya.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *