Waka DPRD Provinsi Lampung Kaget Adanya Usulan Pj Gubernur Fahrizal Darminto

Bagikan

BANDAR LAMPUNG – Para Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung kaget melihat tiba-tiba muncul surat usulan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung bernomor 800.1.3.6/ 0464 /11.01/30/2024 tertanggal 13 Mei 2024.

ruangseduh.jpg

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay. Isinya mengusulkan satu nama yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto sebagai Pj Gubernur Lampung. Padahal Fahrizal Darminto dikabarkan akan pensiun pada Oktober 2024 mendatang.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung Ririn Kuswantari mengakui baru tahu surat usulan tersebut dari media massa. Sebelumnya, tak pernah ada Rapat Pimpinan (Rapim) untuk membahas usulan baru.

“Saya baru tahu dari media, dan belum pernah ada Rapim yang membahas perihal agenda tersebut,” kata Ririn Kuswantari dari Fraksi Golkar DPRD Lampung, Selasa (21/05/2024).

Hal senada disampaikan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal dari Fraksi Demokrat. Dia mengaku baru tahu soal usulan Pj Gubernur cuma satu nama pagi ini.

Dia mengatakan, bahwa munculnya surat ini membuat para Fraksi di DPRD Provinsi Lampung gaduh. Mereka mendesak penjelasan terkait adanya surat tersebut.

“Saya baru tahu tadi pagi. Selama ini tidak ada pembahasan, kini sedang dipertanyakan oleh hampir semua Fraksi,” ucap Yozi.

Bukan hanya para Wakil Ketua DPRD, Sekwan Tina Malinda pun mengaku tak tahu menahu soal surat itu. Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay belum bisa dikonfirmasi.

Sebelumnya, pada 4 Desember 2023 lalu, DPRD Provinsi Lampung sudah membuat surat bernomor 800.1.3.6/1403 1/11.01/30/2023 yang isinya mengusulkan 3 nama Pj Gubernur yakni Fahrizal Darminto, Rahman Hadi, dan Samsudin.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *