BANDAR LAMPUNG – Adanya keluhan dari pengguna jalan Provinsi Ruas Jalan Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk ke Simpang Tiga Kecamatan Rebang Tangkas sepanjang 12 Kilometer yang ditutup oleh pemborong, Senin (09/10/2023)
Salah satu jalan Provinsi Lampung yang ada di Kabupaten Way Kanan ditutup oleh pemborong, sehingga membuat pengguna jalan protes atas penutupan jalan poros Provinsi Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk – Simpang Tiga Kecamatan Rebang Tangkas.
Penutupan jalan ini jelas merugikan pengguna jalan, seharusnya jalan hanya ditutup sebelah atau satu jalur jalan saja yang dilakukan pengerjaan.
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Komisi IV Sahdana yang merupakan perwakilan masyarakat Way Kanam akan meninjau jalan yang dikeluhkan pemakainya karena di tutup .
Hasil dilapangan ini akan saya bawa ke Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Lampung agar ada koreksi dan teguran karena terhambatnya aktivitas masyarakat di sekitar proyek untuk menggunakan jalan sebagi alat transportasi dan mengeluarkan hasil bumi mereka.” pungkas Sahdana.
