Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Minta Bupati/ Walikota Se-Lampung Permudah Izin Operasional Rumah Ibadah

Bagikan

BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menghimbau Wali Kota atau Bupati agar mempermudah izin operasional rumah ibadah.

ruangseduh.jpg

“Saya meminta untuk Wali Kota dan Bupati se-Provinsi Lampung segera lakukan cek di lapangan,” kata Mingrum Gumay melalui Sosial Media Instagramnya @mingrum_gumay, dikutip Jumat (22/09/2023).

“Mana rumah ibadah yang belum memiliki izin operasionalnya, agar segera diterbitkan. Sekali lagi segera,” tegasnya.

Dia berharap, terkait pelaksanaan ibadah di rumah ibadah tidak dipersulit demi menjaga kenyamanan bersama dan sesama.

“Kita hargai perbedaan yang ada dan saling mendukung pelaksanaan ibadah masing-masing agama,” ujarnya.

Sejumlah komentar masyarakat juga menanggapi permintaan yang dikeluarkan oleh ketua DPRD Provinsi Lampung tersebut.

“Tidak boleh lagi izin untuk rumah ibadah ditunda atau dipersulit di NKRI (simbol kepalan tangan dan bendera merah putih), Merdekaa,” tukis akun @elis_wahyuni_purnama.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *