BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II terkait raperda perubahan APBD 2023, Senin (18/09/2023).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta Pimpinan DPRD Provinsi Lampung Wakil Ketua I Elly Wahyuni, Wakil Ketua II Ririn Kusumaeati
menandatangani Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui.
Penandatanganan Raperda disaksikan langsung oleh Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda, dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung serta jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua dan Anggota Badan Anggaran yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
“Terhadap rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan akan menjadi perhatian bersama, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung,” tambah Arinal.
Rapat Paripurna itu dihadiri oleh Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala BPK Perwakilan Lampung, Kepala BPKP Perwakilan Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Staf Ahli, Inspektur, Sekretaris Dewan, Para Asisten.
Lalu, Kepala Badan, Dinas, Biro, Kantor pada jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, Rektor Perguruan Tinggi se-Provinsi Lampung, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Rekan-rekan Pers, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa, Seluruh Pemangku Kepentingan Pembangunan.
