Permudah Legilasi Dokumen Kemenkumham Lampung Gelar Kegiatan Diseminasi Layanan Apostille

Bagikan

BANDAR LAMPUNG – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung Dr. Sorta Delima Lumban Tobing yang diwakili oleh Plh. Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Dr. M. Ikmal Idrus membuka kegiatan Diseminasi Apostille, Jumat (23/06/2023), di Ballroom Hotel Horison Bandar Lampung.

Dalam sambutannya Ikmal Idrus mengatakan, bahwa layanan pencetakan sertifikat Apostille saat ini baru dapat dilakukan di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum.

“Hadirnya Layanan Apostille mampu memangkas rantai birokrasi legalisasi dokumen menjadi hanya satu langkah, yaitu cukup melalui Kementerian Hukum dan HAM RI. Layanan Apostille telah diluncurkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada tanggal 4 Juni 2022,” jelasnya.

“Layanan Apostille merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui pencocokan dengan specimen melalui satu instansi yakni Kementerian Hukum dan HAM selaku instansi yang berwenang,” ucapnya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menginisiasi penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik melalui hadirnya layanan Apostille.

Dilanjutkannya, Selaku instansi yang berwenang. Sebelumnya layanan ini dikenal dengan layanan legalisasi dimana prosedurnya sangat panjang yaitu melalui Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

Ikmal menjelaskan, bahwa layanan Apostille merupakan layanan baru yang diluncurkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, perlu dilakukan sosialisasi agar layanan ini dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Lebih lanjut Ikmal menambahkan, Kanwil Kemenkumham mensosialisasikan kegiatan Apostille sebagai upaya agar layanan itu dapat dipahami oleh masyarakat khususnya di Provinsi Lampung.

“Besar harapan kami, Bapak dan Ibu yang hadir saat ini dapat menginformasikan pengetahuan terkait Apsotille kepada masyarakat luas,” tambahnya.

Pada kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Dyan Faizal, S.E. Subkoordinator Hukum Ekonomi dan Lembaga Internasional Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional, Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum.

ruangseduh.jpg

Lalu, Ir. Romi Hendri, M.Kom., Kepala Bidang Fasilitasi Pencatatan Sipil Provinsi Lampung, Dr. Ino Susanti, S.H., M.H., Akademisi Fakultas Hukum Universitas Saburai, sedangkan Dr. Jimmy Z. Usfunan, S.H., M.H., Akademisi Fakultas Hukum Universitas Udayana hadir secara Virtual.

Sebanyak 150 orang peserta yang hadir terdiri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kementerian Agama Kantor Kota Bandar Lampung.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *