BANDAR LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim memberi arahan kepada jajaran Pengelola Komunikasi Publik Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di ruang kerja, Jum’at (04/11/2022).
Dalam arahannya Wakil Gubernur Lampung memaparkan agar dalam penyampaian komunikasi kepada publik lebih mengesampingkan pada undang-undang publik. “Karena guna penyampaian yang lebih transparan kepada masyarakat dalam menuju pembangunan Lampung Berjaya”, ujar Chusnunia.
Hadir dalam kesempatan kegiatan tersebut Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung yang didampingi Sekretaris Diskominfotik, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik, Kepala BPKAD, dan perwakilan Bappeda Provinsi Lampung.
loading...
