Anggota DPRD Provinsi Lampung Sosialisasi Perda di Wonosobo

Bagikan

TANGGAMUS – Anggota DPRD Provinsi Lampung Azuwansyah sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Narkoba di Pekon Waypanas Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, Senin (4/5/2020).

Pada kesempatan itu, Azuwansyah sekaligus sosialisasi terkait Pandemi Covid-19. Masyarakat diajak bersama-sama melakukan usaha mencegah penularan wabah virus Corona tersebut. 

Azuwansyah juga meminta kepada masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah, seperti selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun cair.

“Menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun merupakan salah satu cara mencegah penyebaran virus Corona,” katanya.

Wabah yang ditetapkan sebagai bencana nasional ini khususnya,” kata dia, membuat aktivitas masyarakat terhambat sehingga berdampak juga pada perekonomian.

ruangseduh.jpg

“Kami bagikan masker kepada masyarakat, lalu sembako demi membantu untuk meringankan beban mereka,” katanya. Nilai bantuan diakuinya tak seberapa, namun setidaknya menjadi salah satu wujud kepedulian terhadap sesama.

Anggota DPRD Lampung dari Dapil Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat tersebut menegaskan, jika angka pasien dalam pengawasan (PDP) Covid 19 di Provinsi Lampung cukup signifikan. 

Karena itu, dia menghimbau masyarakat untuk patuh dengan arahan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan bagi keluarganya, dengan cara menjaga kebersihan dilingkungan sekitar dan lain sebagainya.

“Hindari kerumunan, tetap di rumah. Apabila harus keluar rumah dengan keperluan yang sangat penting selalu gunakan masker. Hal ini demi untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona. Ayo sama-sama mencegah covid 19,” tandas Ketua PKB Tanggamus.

Dikatakannya, Narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba) sudah menjadi momok mengkawatirkan di Indonesia sebab efek buruk penyalahgunaan Narkoba sangat menghancurkan pribadi, masa depan dan lingkungan. Yang paling mengerikan adalah sebagian besar korban Narkoba adalah generasi muda bangsa dengan masa depan yang cerah.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung barat Azuwansyah, S.Ag menggelar sosialisasi Perda ditengah Covid 19 di pondok pesantren (Ponpes) Syarif Hidayatullah di Pekon Way Liwok Kecamatan Wonosobo, Peraturan Daerah tentang Narkoba ini disosialisasikan, yakni Perda Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adictif dan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat disana tentang penanganan Corona Virus Desease (Covid 19).

Setiap zat atau kandungan yang terdapat dalam Narkoba apabila dikonsumsi secara oral maupun diminum akan menimbulkan efek kecanduan yang dapat merusak serta merugikan diri sendiri serta orang lain, bahkan penyalahgunaan Narkoba adalah sebuah tindak pidana.

“Narkoba itu banyak jumlahnya, karena banyak ragamnya, maka Narkoba dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yakni Narkotika, Psikotropika, dan bahan Adictif lainnya dengan cara penggunaan yang berbeda-beda ada yang dihisap, disuntik dan dikonsumsi,” jelasnya.

Tujuan dilaksanakan sosialisasi Perda ini agar masyarakat mengetahui tentang bahayanya Narkoba dan Peraturan Daerah yang mengatur tentang larangannya, dan berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat lebih mendalami bahaya Narkoba sehingga tidak ada yang terjerat hukum dalam penyalahgunaan Narkotika tersebut.

“Jangan sampai anak-anak kita yang kaum muda malah terjerumus kedalam lubang gelap Narkoba, mari kita deklarasikan bersama-sama, menolak dan mencegah peredaran gelap Narkoba khususnya di Kabupaten Tanggamus ini,” ucap Bang Wan (Sapaan akrabnya).

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menambahkan, bahwa dimasa Pandemi Virus Corona di Indonesia begitu pula di Kabupaten Tanggamus hendaknya masyarakat mengikuti himbauan dan intruksi Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten sampai tingkat Pekon dengan cara menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), hindari dulu tempat keramaian.

“Terapkan kebersihan, seperti cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, rajin berolahraga, dan selalu jaga keluarga dengan baik, jika ada saudara atau keluarga kita yang baru datang dari perantauan hendaknya mengikuti anjuran pemerintah dengan cara melaporkan dengan pamong atau aparat setempat lalu kemudian menerapkan karantina secara mandiri,” ujarnya.

Kemudian, saat ini intensitas curah hujan yang cukup tinggi masyarakat juga harus lebih berhati-hati dan waspada, sebab beberapa Kecamatan di Kabupaten Tanggamus selalu menjadi langganan banjir akibat meluapnya air sungai.

“Kita harus selalu berhati-hati dan selalu waspada, khususnya masyarakat yang dekat bantaran sungai, semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT apa lagi di tambah kita sedang tengah menjalani puasa di bulan suci Ramadhan ini,” harap Ketua PKB Tanggamus ini.

Dalam kegiatan tersebut juga diberikan bantuan sembako berupa bahan-bahan pokok untuk masyarakat setempat yang berisi Syrup, Gula Putih, Minyak Goreng, Sarden dan lain sebagainya, serta masyarakat yang hadir diterapkan juga protokol kesehatan dengan dibagikan Masker, mencuci tangan terlebih dahulu yang telah dipersiapkan. Lalu anggota DPRD Provinsi Lampung ini juga turut menyerahkan bantuan kepada Pimpinan Pondok Pesantren Syarif Hidayatullah berupa sebuah Al Qur’an cetakan per jus juga terjemahannya. (ADV)

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *