APBD Perubahan Pemprov Lampung Diproyeksikan Naik Rp300 M

Bagikan

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2022 naik sebesar Rp300,57 miliar.

“Adapun pendapatan daerah yang semula sebesar Rp6,55 triliun ini telah ditetapkan ditambah sebesar Rp300,57 miliar. Sedangkan untuk total pendapatan daerah pada tahun 2022 menjadi Rp6,85 triliun,” kata Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung Budi Yuhanda, Rabu (07/09/2022). 

Menurutnya terkait nilai tersebut diharapkan APBD-P dapat berfungsi sebagai alat intervensi untuk memacu pertumbuhan ekonomi sehingga dapat bergerak lebih baik, apalagi saat ini memasuki masa peralihan Covid-19 sehingga ekonomi diharapkan positif. 

“Kondisi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung menunjukkan tanda yang mengkhawatirkan sehingga dibutuhkan intervensi dari OPD terkait agar bisa secara masif melakukan pertumbuhan ekonomi,” katanya. 

Adapun untuk belanja daerah yang semula ditetapkan Rp7,01 triliun ditambah sebesar Rp607,4 miliar sehingga pada APBD-P belanja daerah bertambah menjadi Rp7,61 triliun.

“Untuk penerimaan pembiayaan daerah yang semula Rp644 miliar ditetapkan bertambah menjadi Rp306 miliar. Jumlah penerimaan pembiayaan menjadi Rp951 miliar,” jelasnya.

ruangseduh.jpg

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menerangkan jika rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh DPRD Provinsi Lampung akan menjadi perhatian bersama.

“Seluruh poin yang disampaikan dan sesuai dengan proses penyusunan Raperda APBD-P akan menjadi konsentrasi kami bersama sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di pemerintah lingkungan Provinsi Lampung,” terang Fahrizal.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *