Sahdana Minta Polda Lampung Usut Tuntas Oknum dibalik Penambang Emas Ilegal di Waykanan

Bagikan

BANDAR LAMPUNG – Sungguh sangat disayangkan dan bikin malu semua orang Waykanan Lahan milik PTP VII di Jalan lintas Sumateta antara Kampung Negeri Baru ke Kampung Karang Umpu bisa di jarah dengan bebas tanpa takut sama APH karena jarak penambangan hanya ratusan meter dari Mapolsek Blambangan Umpu.

Ini yang membuat Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi I Sahdana minta agar pelaku dan beking pengrusakan lahan PTP VII oleh Penambang Emas liar di jalan Lintas Tengah Sumatera agar di tangkap dan diusut siapa dalangnya, Kamis (11/08/2022).

ruangseduh.jpg

“Ini sudah mencoreng nama daerah Waykanan di mana salah satu aset negara dapat di jarah oleh okmun-okmun Penambang Emas liar dan seperti menantang APH karena lokasinya dekat dengan Mapolsek Blambangan Umpu dan Polres Way Kanan,” tegasnya.

“Jangan selalu mengatasnamakan warga Waykanan tapi ini terlihat banyak oknum yang membekinginya dan melakukan pengrusakan lahan milik negara PTP VII,” ucap Sahdana.

Saya akan akan mengajak kawan-kawan Media, Lsm, tokoh masyarakat untuk mengawasi penambangan liar yang marak di Bumi Ramik Ragom Waykanan tersebut,” pungkasnya.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *