Polda Lampung Berhasil Tangkap Penyebar Berita Hoaks Gubernur Tutup Pelabuhan Bakauheni

Bagikan

BANDAR LAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menangkap pelaku penyabar berita bohong atau hoaks, terkait informasi penutupan Pelabuhan Bakauheni sejak 7 April hingga 29 Mei 2020 mendatang. Selain itu, pelaku juga menyebarkan berita hoaks terkait himbauan bagi para perantauan, yang mencatut foto Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung Ahmad Chrisna Putra mengatakan, Oknum penyebar berita hoaks terkait hal ini pelaku sudah diamankan Polda Lampung di wilayah Kabupaten Way Kanan pada Minggu (5/4/2020) malam.

“Jadi hal itu, sudah kita selidiki dan ini memang berita hoaks. Setelah itu, kita sudah laporkan ke Polda Lampung. Alhamdulillah berita dari Polda Lampung, pelaku sudah diamankan tadi malam di daerah Way Kanan,” kata Chrisna Putra saat jumpa pers, Senin (6/4/2020).

ruangseduh.jpg

Terkait motif dan latar belakang pelaku menyebarkan berita hoaks ini, Chrisna menyebut hal ini masih dalam proses pendalaman yang dilakukan Polda Lampung. Sebab hal ini, menjadi ranah pihak kepolisian. Namun, untuk saat ini pelaku yang tertangkap baru satu orang

“Kami mengajak semua pihak, untuk sama-sama memerangi dan memutus rantai penyebaran berita bohong di Provinsi Lampung ini. Kami mengapresiasi Polda Lampung, yang telah bergerak cepat menangkap penyebar hoaks ini. Sebab peristiwa seperti ini, sudah kejadian keenam di Lampung,” ujar Chrisna Putra.

Chrisna menjelaskan, untuk menutup Pelabuhan dan Bandara yang ada di Provinsi Lampung, hal ini menjadi ranah pihak pemerintah pusat yakni pihak Kementerian, bukan berada pada tingkatan Pemerintah Provinsi Lampung. Chrisna juga meminta kepada masyarakat Lampung, untuk tidak lagi menyebarkan berita yang belum tentu diketahui kebenarannya.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *