BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengklaim DPRD telah menindaklanjuti tujuh tuntutan massa aksi Aliansi Lampung Memanggil (ALM) 13 April 2022 yang lalu.
Di mana, tuntutan tersebut telah diteruskan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Pimpinan DPR RI di Jakarta, Selasa (19/04/2022).
Tujuh tuntutan tersebut massa aksi saat itu adalah, Menolak Kenaikan Harga BBM dan Indonesia Krisis Energi, Menjamin Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok, Mewujudkan Reforma Agraria Sejati dan Cabut UU Cipta Kerja.
Selanjutnya, mempermudah akses kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia, mewujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis, hentikan kriminalisasi dan represifitas terhadap gerakan rakyat.
“Aspirasi mereka sudah ditindaklanjuti, termasuk hari ini RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Dinas Perdagangan kami teruskan juga, begitu juga ke dinas lainnya,” kata Mingrum.
Dikatakannya, selain diteruskan ke pusat, aspirasi tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan jajarannya.
“Sepanjang penyampaian aspirasi demokrasi itu konstitusional, kita sikapi secara bijak. Selain ke pusat, koordinasi dengan Dinas dan Gubernur dengan jajarannya. Jadi aksi lanjutan itu untuk apa?” tanyanya.
Dia meminta kepada Aliansi Lampung Memanggil (ALM) yang berencana melakukan aksi lanjutan, Kamis 21 April 2021 mendatang untuk tidak langsung menjustifikasi tuntutannya tidak ditanggapi.
“Parlemen jalanan seperti itu jangan langsung justifikasi. DPRD ini aspiratif tapi saya sebagai Ketua juga jangan ditekan dengan gaya di jalanan,” tegas Mingrum.
