MTM Lampung Temukan Dugaan Penyimpangan Proyek

Bagikan

 

BANDAR LAMPUNG – Beberapa hari lalu, Dewan Direktur Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM), Ashari Hermansyah melayangkan surat kepada 3 OPD Yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung.

Hal itu tertuang pada surat MTM Lampung nomor : DIR.015/MTM-BDL/ IX /2019 tanggal 17 September 2019 perihal Dugaan Indikasi Penyimpangan Pekerjaan Infrasruktur. Serta dan surat kedua nomor : DIR.016/MTM-BDL/ IX /2019, tanggal, 24 September 2019 perihal Klarifikasi dan Tindak Lanjut Dugaan Indikasi Penyimpangan Pekerjaan Infrasruktur.

Menurut Ashari, sampai saat ini belum ada itikad baik untuk mengklarifikasi surat yang sudah disampaikan tersebut. “Sebenarnya kami melakukan kontrol ini menjalankan amanat Undang-Undang, seharusnya sebagai pimpinan instansi pemerintah harus peka dan tanggap setiap laporan masuk, tapi kami menilai mereka menganggap sepele masalah ini, kata Ashari, saat dikonfirmasi.

Dalam waktu dekat, MTM akan melayangkan surat untuk kesekian kalinya yang ditujukan kepada Kepala BPKP perwakilan Lampung, DPRD Bandar Lampung, Inspektorat, komisi ombudsman, dan insan pers. Tujuannya mendesak mereka untuk melakukan Audit dan fungsi kontrol.

Sebagai catatan, terdapat 44 paket pekerjaan infrastruktur yang sedang dalam proses analisi MTM Lampung. Di antaranya di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung : 1. Pembangunan Stadion Mini, dengan nilai pekerjaan 4.950.252.600, 2. Pembangunan Gedung 4 lantai rumah sakit Dadi cokro dipo, dengan nilai pekerjaan 6.844.732.470, 3. Pembangunan kantor Puskesmas Way halim, dengan nilai 4.937.932.000, 4. Pembangunan Pasar SMEP, nilai pekerjaan 24.697.792.000, 5. Rehabilitasi kantor kecamatan tanjung karang pusat, nilai pekerjaan 2.870.051.000, 6. Rehabilitasi kantor kecamatan teluk betung utara, nilai pekerjaan 2.712.410.700, 7. Pembangunan Makopolda tahap kedua. Nilai pekerjaan 11.889.873.700, 8. Resto Dan renovasi gd.makorem 043, nilai pekerjaan 19.781.739.300, 9. Pembangunan fly over Jl.Abdul haq – komarudin, nilai pekerjaan 32.925.769.000, 10. Pembangunan fly over Jl.Untung suropati-RA.basyid, nilai pekerjaan 37.181.879.000, 11. Pembangunan gedung. Kuliah Fakultas Itera, nilai pekerjaan 29.676.743.000, 12. Pembangunan gedung pemda lanjutan, nilai pekerjaan, 4.973.809.000, 13. Pembangunan rumah sakit dan fakultas kedokteran unila, nilai pekerjaan 39.511.445.400, 14. Pembangunan gedung parkir kantor pemda, nilai pekerjaan 19.760.338.000, 15. Rehabilitasi kantor kelurahan way gubak, nilai pekerjaan 1.513.788.600, 16. Pembangunan kantor kelurahan kota karang, nilai pekerjaan 1.678.663.600, 17. Pembangunan kantor kelurahan kota karang teluk betung barat, nilai pekerjaan 1.678.663.600, 18. Pembanguanan kantor kelurahan kota karang, teluk betung Timur, nilai pekerjaan 1.028.384.100, 19. Pembangunan kantor kelurahan kaliawi persada, nilai pekerjaan 1.220.981.500, 20. Pembangunan kantor kelurahan SUKARAME BARU nilai 1.599.903.200, 21. Pembangunan kantor campang raya jaya, nilai pekerjaan 1.688.154.000, 22. Pembangunan kantor kelurahan kedamaian, nilai pekerjaan 1.509.975.900, 23. Pembangunan kantor kelurahan Rajabasa pemuka, nilai pekerjaan 1.370.423.000, 24. Pembangunan kantor kelurahan Surabaya, 25. Pembangunan kantor kelurahan Bilabong, nilai pekerjaan 1.712.692.300, 26. Pembangunan kantor kelurahan Sumber rejo sejahtera, nilai pekerjaan 1.495.297.300, 27. Pembangunan kantor kelurahan Beringin Raya, nilai pekerjaan 1.573.059.900, 28. Pembangunan kantor kelurahan ketapang, nilai pekerjaan 1.413.228.100, b. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bandar lampung, 1./ Pembangunan RKB SDN 2 way laga, nilai pekerjaan 8.305.467.900, 2./ Pembangunan RKB SDN sumur batu, nilai pekerjaan 9.073.763.800, 3./ Pembangunan RKB SDN 1,3,4 sukaraja, nilai pekerjaan 16.560.483.700, 4./ Pembangunan RKB smpn 5,/ nilai pekerjaan 2.574.053.000, 6./ Pembangunan RKB smpn 18, nilai pekerjaan 2.674.204.900, 7./ Pembangunan RKB smpn 26, nilai pekerjaan 2.673.413.200, 8./ Pembangunan RKB smpn 32 Lanjutan, nilai pekerjaan 3.168.112.700, 9./ Pembangunan RKB smpn 37 Lanjutan, nilai pekerjaan 2.669.784.600, 10./ Pembangunan RKB smpn 35 Lanjutan, nilai pekerjaan 3.168.871.600, 11./ Pembangunan RKB smpn 25 nilai pekerjaan 2.747.685.200, 12./ Pembangunan RKB smpn 13,/ nilai pekerjaan 2.673.494.000, 14./ Pembangunan RKB smpn 36 Lanjutan, nilai pekerjaan 2.671.928.700, 15./ Pembangunan RKB smpn 6, nilai pekerjaan 2.676.730.000, 16./ Pembangunan RKB smpn 20, nilai pekerjaan 2.673.026.000, 17./ Pembangunan RKB smpn 34 , nilai pekerjaan 2.661.521.100, C. Dinas perdagangan hanya satu proyek pekerjaan fisik, yaitu REHAB GEDUNG PASAR CIMENG, nilai 1,355.559.100

Ashari Hermansyah juga mengungkapkan terdapat beberapa dugaan penyimpangan infrastruktur yaitu indikasi awal : 1.Pekerjaan Pemasangan Sloff beton pondasi dan pasangan beton cakar ayam yang seharusnya memakai Besi Ulir, indikasi temuan dilapangan memaki besi Polos yang tidak sesuai standar speksifikasi, 2. terjadi pengurangan volume susunan pasangan besi sloof beton pondasi, 3. tidak dilakukan pembongkaran gedung secara total, melainkan pemasangan Kolom tiang praktis pada sudut tumpuan bangunan dengan cara stek dan menyambung dengan pasangan besi kolom praktis lama. 4. Pada pekerjaan pasangan talud / Drainase menggunakan batu belah putih, dan seharusnya menggunakan standar spesifikasi menggunakan batu belah hitam.6. Pekerjaan pagar keliling dengan pasangan sloof beton memakai besi polos, dan seharusnya memakai besil ulir. Informasi ini di publikasikan supaya masyarakat tahu realisasi penggunaan dan pertanggung jawaban penggunaan anggaran APBD tahun 2019.

ruangseduh.jpg

Selain itu dia juga mempertanyakan pengalihan anggaran dari wilayah Bandar Lampung ke wilayah Kabupaten Lampung Selatan, seperti pembangunan Makopolda tahun 2018 lokasi di jati agung dengan nilai Rp. 39.822.920.000 dan ditahun 2019 dilanjutkan pembangunan tersebut dengan nilai Rp. 11.889.873.700, serta pekerjaan pembangunan fakultas Itera dengan nilai pekerjaan Rp. 29.676.743.000.

“Yang menjadi pertanyaan kami sesungguhnya adalah, Apa dasar hukum pengalihan anggaran tersebut ? dan apa kontribusi yang didapat masyarakat kota bandar lampung? Kami sebenarnya ingin tahu, Pajak-pajak yang selama ini dipungut oleh pemerintah bandar lampung lalu diberikan diluar daerah,” ungkap dia.

Sebagai tambahan informasi, MTM Lampung akan mengekspose hasil survei akhir pada pertengahan bulan Desember 2019, harapannya segala permasalahan yang ditemukan dilapangan dapat segera diselesaikan. “Ya, diselesaikanlah, itukan uang negara jadi jangan semena-mena menggunakan uang Negara, uang tersebut adalah uang rakyat, maka harus seefesiensi mungkin penggunanyanya,” ujar Ashari.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *