BANDAR LAMPUNG – Menjelang tiga hari terakhir masa pemutihan pajak dan BBN kendaraan yang jatuh per tanggal (30/09/2021), kantor Samsat Raja Basa Bandar Lampung dipadati ratusan wajib pajak yang akan membayar pajak baik roda empat maupun roda dua.
Kepala UPT Samsat Rajabasa Ervin saat dikonfirmasi mengatakan, antrian panjang ratusan wajib pajak terjadi sejak dua pekan terakhir ini, sedang untuk mengantisipasi antrian wajib pajak saat masa pandemi Covid -19, Samsat Rajabasa meminta bantuan pinjaman tenda sebanyak 6 unit tenda besar untuk menampung wajib pajak yang tengah mengantri dalam mengurus berkas pembayaran pajak kendaraan roda empat maupun roda dua.

“Sudah dua minggu ini, Samsat Rajabasa dipadati wajib pajak. Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini, kami berkoordinasi dengan BNBP untuk pinjam pakai tenda besar sebanyak 6 unit,” kata Ervin, Senin (27/09/2021).
Lebih lanjut Kepala UPT Samsat Rajabasa Ervin menyatakan, sejauh ini Samsat Rajabasa terus meningkatkan pelayanan yang prima bagi Wajib Pajak, mengingat di masa pandemi Covid-19, tentunya salah satu faktor bagi wajib pajak terlambat untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan.
“Alhamdulillah meski sempat terhambat dimasa pandemi Covid-19, masyarakat sangat antusias dalam mentaati pembayaran pajak kendaraan dalam program pemutihan pajak tahun ini,” ujar dengan senang.
