Perbaikan Jalan Tegal Mukti-Tajab Waykanan Menurut TEC Sesuai Prosedur Dan Mekanisme Yang Ada

Bagikan

BANDAR LAMPUNG – Mantan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Tony Eka Candra, memastikan perbaikan jalan Tegal Mukti-Tajab Kabupaten Way Kanan telah sesuai prosedur, dan mekanisme, serta ketentuan.

Hal ini disampaikan Tony setelah mendapatkan penjelasan langsung dari Kepala Bappeda Provinsi Lampung yang juga mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung Mulyadi Irsan, dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Mukhlis Basri.

ruangseduh.jpg

Tony mengungkapkan, peningkatan ruas jalan Tegal Mukti-Tajab Kabupaten Way Kanan bukan merupakan pekerjaan pengaspalan atau hotmix. Namun baru tahap pertama untuk pondasi, atau pekerjaan lapis pondasi Base A, agar jalan menjadi padat.

Selain itu pekerjaan juga tidak asal-asalan karena jalan disiram aspal agar tidak berdebu, sehingga tidak mengganggu masyarakat dan pengguna jalan. 

“Untuk tahap selanjutnya pada tahun 2021 ini akan dilaksanakan pelaksanaan struktur pengaspalan hotmix dengan anggaran sekitar Rp. 9 M dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2021,” ujar Tony Eka Candra, dalam keterangannya yang diterima RRI.co.id beberapa waktu lalu.

Politisi Partai Golkar ini menampik anggapan masyarakat yang menyebut jalan tersebut sudah diaspal Hotmix kemudian rusak.

“Kekeliruan masyarakat tersebut dimaklumi karena ada siraman aspal yang dianggap pekerjaan pengaspalan atau hotmix, padahal pekerjaan tersebut disiram aspal agar tidak berdebu, dengan maksud agar masyarakat dan pengendara yang melintas tidak terganggu dengan debu yang dihasilkan,” pungkasnya.

Dia memastikan dengan pengaspalan hotmix ruas jalan Tegal Mukti-Tajab tahun ini, harapan dan dambaan masyarakat yang menginginkan jalan beraspal hotmix akan terwujud.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *