7 Juta Pil Koplo akan Serbu Pelajar Surabaya, Polisi Pun Bertindak

Bagikan

Surabaya – Polrestabes Surabaya menangkap 10 tersangka dalam kasus pengedaran pil koplo. Dari tangan mereka, polisi mengamankan tujuh juta pil koplo.

Para tersangka yakni Virgiawan (26) sebagai bandar, Fandi (28), Budiyono (44), Hendry (30) dan Christin (59). Kemudian Johanis (39), Akhmad Syaiful (24), Gugik (31), M Nur (25) dan Diki (24).

Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda. Yaitu Surabaya, Kediri dan Blora, Jawa Tengah pada Februari lalu. Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan, pengungkapan peredaran pil koplo jenis double l ini berdasarkan laporan dan pengembangan dari tangkapan sebelumnya. Yakni terkait peredaran pil double l di kalangan pelajar.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik (Satresnarkoba) pada bulan Februari sampai dengan saat ini, maka bisa diungkap dengan jumlah yang cukup fantastis,” kata Sandi kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (11/3/2020).

ruangseduh.jpg

Sandi menambahkan, pengungkapan diawali dari informasi masyarakat di warung-warung kopi dan di tempat kumpul anak-anak muda. Di situ, polisi menemukan istilah untuk memesan pil koplo, yakni grasak.

“Didengar istilah yang namanya grasak. Begitu kita dalami ternyata pil koplo (double l), selanjutnya kita dalami lagi sampai ke beberapa kota di Jawa Timur ini, Surabaya, Kediri dan Malang ditemukan jumlah yang signifikan untuk dijual di Surabaya. Data terakhir yang kita temukan ada 7 juta butir yang bisa kita ungkap,” imbuh Sandi.

Yang pertama tertangkap yakni tersangka Virgiawan (26) di kawasan Rangkah, Surabaya. Di dalam rumah yang dijadikan gudang, polisi mengamankan 3,5 juta butir. Kemudian Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan pengembangan ke Kediri dan menemukan 2,5 juta butir. Selanjutnya polisi mengamankan satu juta butir di Surabaya yang dikirim dari tersangka yang diamankan di Blora, Jawa Tengah.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *