Komisi V DPRD Belum Menerima Laporan Penggunaan Anggaran Koni Lampung

Bagikan

BANDAR LAMPUNG – Komisi V DPRD Lampung belum menerima  laporan penggunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung sebesar Rp30 miliar. Artinya, sudah telat empat hari dari tenggat yang diberikan Komisi V. 

“Sampai hari ini laporan rincian anggaran KONI Lampung sebesar Rp30 Miliar di tahun 2021 belum diterima oleh pihak komisi dan tidak ada konfirmasi terkait keterlambatan pengiriman laporan tersebut,” kata Anggota Komisi V Deni Ribowo di Ruang Komisi V.

Dia mengatakan KONI diberikan waktu  untuk mengirimkan laporan rincian anggaran ke pihak Komisi “Kemarin kita sudah memberikan waktu sampai hari Rabu, tetapi  tidak ada laporan yang diberikan,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi V Yanuar Irawan mengatakan, belum menerima laporan KONI Lampung hingga saat ini.

“Tidak ada RDP karenakan sudah kemarin jadwal RDP nya, jadi kami hanya minta laporan rincian anggaran saja, dan sampai saat ini kami belum menerimanya,” ujarnya.

Kemudian, jika di dalam laporan rincian anggaran KONI Lampung ditemukan ketidaksesuaian anggaran maka akan diberikan konsekuensi berupa pemberhentian dana untuk tahap selanjutnya.

ruangseduh.jpg

“Kalau misalnya tidak sesuai, butuh dana sekian tapi ternyata realisasi diperkecil oleh mereka maka akan disanksi berat,” tegas Yanuar.

Berdasarkan informasi yang didapat ini, KONI Lampung setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) masih diberikan tegat waktu pengiriman laporan rincian anggaran.

Tetapi, hingga saat ini (3/5) belum ada laporan atau konfirmasi sama sekali terkait rincian anggaran KONI Lampung yang sudah melebihi tenggat waktu sekitar 4 hari.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *