LAMPUNG UTARA – Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lampung Utara, Siap mencetak kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) untuk masyarakat yang lanjut usia (Lansia) dan penyandang disabilitas di daerah Kabupaten Lampung Utara. Jumat (11/6/2021).
Saat ditemui Kepala Dinas Dukcapil Lampura, Khairul Anwar, SE,.MM. dan Sekertaris Dinas Dukcapil Lampura, Peradana Putra,SE,.MM.yang dijumpai awak media Koran88.com/Tim diruang kerjanya, Kadis mengatakan,” Pencetakan KTP-el untuk lansia dan penyandang disabilitas hingga kini dilakukan dan Dinas Dukcapil juga melakukan progam yang lebih baik dan efektif, salah satu programnya dengan cara, ‘Jemput bola’ yaitu mendatangi langsung rumah lansia dan disabilitas yang bertempat tinggal di Lampura, yang memang tidak bisa datang langsung ke kantor kecamatan terkait atau ke kantor Dinas Dukcapil Lampura dengan kondisi kesehatan yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk datang langsung melakukan pembuatan KTP-el, jadi dengan cara,” jemput bola,” tersebut dinilai sebagai cara yang baik dan efektif untuk lansia dan penyandang disabilitas,” ujar Kadis
Lanjut Kadis,” Saat ini program pembuatan KTP-el untuk lansia dan disabilitas masih dilaksanakan dengan petugas terkait di Dinas Dukcapil dengan mendatangi rumah masing-masing lansia dan disabilitas tersebut, dan itu tidak dipungut biaya apapun (Gratis).
Program untuk lansia dan disabilitas tersebut selain meningkatkan pelayanan, juga agar pemerintah daerah tidak mengalami kesulitan seperti hal nya mendata keterangan identitas lansia dan disabilitas dalam suatu wilayah itu, bisa dapat mempermudah dalam pendataan masyarakat di daerah guna untuk menyalurkan program bantuan yang bisa didapat dan diterima baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Kadis menghimbau kepada masyarakat Lampura, untuk bisa segera melengkapi administrasi kependudukan keterangan diri sebagai mana yang dibutuhkan untuk dalam lingkungan tempat tinggal atau daerah, itu juga sebagai identitas diri serta diharapkan kepada masyarakat untuk tidak mengurus identitas kependudukan melalui calo, baik dari kantor kecamatan terkait atau dari Dinas Dukcapil, mengapa hal itu disarankan karna sebagai upaya untuk menghindari adanya pungli, Kadis berharap masyarakat yang bersangkutan dapat segera datang dan menggurus sendiri, tapi tentunya tetap menerapkan 3M dan melakukan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19.
Saat ini, selain program “jemput bola” untuk lansia dan disabilitas ada juga program Gratis akte lahir dan gratis kartu keluarga untuk ibu-ibu yang baru melahirkan, di rumah sakit tertentu di Lampura, dan program lainya yang berguna, bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan/ada pertanyaan dan ada keluhan, kendala terkait administrasi kependudukan bisa datang langsung ke dinas dukcapil, bisa juga melalui WA/SMS ke Call center nomor 08117990939, dan melalui Website Online Via Facebook dan Instagram Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Utara,” pungkas Khairul Anwar. SE,.MM. (AA/Tim)
