TANGGAMUS – Anggota DPRD Propinsi Lampung H. Supriadi Hamzah, SH melakukan Reses di Pekon Guring, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Senin (10/05/2021).
Kunjungan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung tersebut didampingi Erlina, S.Pd yang juga Ketua KKPG beserta rombongan dan disambut Suhaili ketua PK Pematang sawa beserta jajarannya dengan didampingi Asriyanto Camat Pematang sawa dan semua pimpinan desa.
Asriyanto menyambut baik kegiatan Reses ini, dalam rangka menampung aspirasi masyarakat. Di mana berbagai keluhan sebagian perlu menjadi perhatian Kabupaten Tanggamus dan sebagian perlu perhatian dari Provinsi Lampung.
“Pematang Sawa terdiri dari 14 Pekon dan terbagi 2 wilayah, 6 Pekon di darat dan 8 Pekon di pulau, Seperti halnya dengan jalan untuk kepulau ada jalan darat tapi baru jalan setapak sedang yang di darat jalan sudah rusak untuk itu dengan kewenangan beliau dapat dianggarkan dan realisasikan. Kita ketahui, rusaknya karena kurun waktu pembangunan sudah lama ditambah faktor cuaca dan adanya mobilitas angkutan yang melebihi kapasitas yang ada,” terang Asriyanto.
Dalam kesempatan ini Asriyanto berharap kepada Anggota DPRD Provinsi Lampung untuk memberikan perhatian yang serius kepada Kecamatan Pematang Sawa. “Kiranya hal ini menjadi perhatian yang serius dari pihak Pemerintah Provinsi Lampung dan penanganannya sehingga cepat teratasi,” harapnya.
Hal serupa disampaikan beberapa perseta Terutama yakni, kondisi jalan yang rusak yang merupakan jalan poros penghubung kecamatan dan alat tranportasi laut.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Lampung sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar Provinsi Lampung, H. Supriadi Hamzah, SH mengucapkan terimakasih kepada warga Pekon Guring khususnya dan warga Pematang Sawa umumnya, terutama untuk jajaran PK Pematang Sawah dan seluruh pengurus pimpinan desa, Reses yang menjadi kewajiban pada tiga kali dalam setahun.
“Salah satu fungsi DPRD yakni mengawal program-program dimana ingin secara langsung mengetahui pokok-pokok pikiran dan menyerap aspirasi dari masyarakat. Tentunya apa yang disampaikan akan menjadi pemikiran wakil, dan juga tidak semua melihat keterbatasan dari anggaran yang ada,” ujarnya.
Kepada Supriadi Hamzah, SH mengatakan, pernah berkunjung ke Pematang Sawa di tahun 1997 bertemu dengan tokoh adat Penyimbang Marga Dalom Mukhtar (alm). “Dulu di tahun 1997 saya sekali menemui tokoh adat disini memang selama ini tidak tampak perubahan pembangunan terutama mengenai jalan, dari dulu seingat saya ya sama,” ungkapnya.
Informasi hasil Reses akan disampaikan tahun ini jika memang anggaran yang tersedia, maka akan langsung dikerjakan.
“Reses kali ini tentunya juga menjadi tugas kami selaku anggota DPRD di Provinsi Lampung untuk mengawal program-program dan perhatian yang besar terhadap jalan-jalan poros di pelosok-pelosok. Meskipun dengan keterbatasan anggaran, karena dengan baiknya jalan dapat menyingkat waktu perjalanan dan memberikan kenyamanan pada pengguna jalan,” tambahnya.
Supriadi Hamzah juga menegaskan bahwa segabai anggota DPRD wakil rakyat, dirinya akan semaksimal mungkin memberikan perhatian yang terbaik serta maksimal kepada masyarakat.
