BANDAR LAMPUNG – Pansus DPRD Lampung atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Lampung tahun 2020, mulai melakukan evaluasi kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Evaluasi dilakukan dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat besar Sekretariat DPRD Lampung.
Berdasarkan OPD yang dievaluasi ada Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kominfo, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Inspektorat dan beberapa OPD lainnya.

Pembahasan belum dilakukan secara keseluruhan lantaran terjadwal. Ketua Pansus Abdullah Surajaya mengatakan, masih belum ada output dari pertemuan ini. Sebab, pembahasan dilakukan pertahap, per 10 OPD di lingkungan pemprov. Namun, dirinya enggan menjelaskan secara gamblang, apa saja yang menjadi sorotan dalam RDP dengan 10 OPD ini. “Yang jelas secara umum juga belum ada. Ini kan dibagi kelompok ada 10 OPD. Terkait penggunaan anggaran tahun 2020,” ujarnya.
Saat ditanya kembali detail tentang pembahasan, dia mengaku rapat diskors. Sebab penjadwalan dilakukan selama tiga hari. “Ini masih di skors. Hari ini, kemudian Senin, Selasa, dan Hari Kamis (pekan depan),” katanya.
Sura, sapaannya juga belum juga bisa memastikan kapan akan memparipurnakan persoalan ini. “Ya tadi kata Ketua belum dijadwakam jika ini belum beres. Tunggu ini beres baru kita agendakan,” katanya.
