BEKASI – Warga Jatimulya yang bertempat tinggal di perumahan Jatimulya Bekasi Timur RW 015 dan 013 sejak 30 tahun terakhir ini, setelah berdirinya Apartemen awal mulanya mengalami banjir besar di tahun 2015 sejak adanya pembangunan Apartemen grand dhika city tepat di seberang jalur Kali Pengasinan setelah gorong-gorong
Sejak tahun 2015 kami sudah mengajukan berkali kali agar jalur gorong-gorong dibawah tol dinormalisasi bahkan sampai saat ini belum dijalankan bahkan kami selaku warga Jatimulya harus menderita banjir besar kedua pada awal ditahun 2020 ini.

Normalisasi yang kami butuhkan adalah
1. Normalisasi gorong-gorong kali pengasinan yang melalui bawah tol Jakarta Cikampek agar dapat dilakukan segera karena menyangkut keselamatan warga atas bencana banjir.
2. Normalisasi gorong-gorong kali tengah Jatimulya dibawah jalur bawah tol Jakarta Cikampek yang sudah tertimbun lumpur.
3. Mesin pompa dan genset untuk pendorong air ke gorong-gorong kali tengah Jatimulya sebagai system pengendali banjir warga.
4. Gorong-gorong sdh terkontamisasi aneka bahan sisa proyek lrt, kereta cepat, proyek tol Jakarta Karawang sehingga semakin meminimal fungsi gorong-gorong karena sedimen-sedimen proyek tesebut juga menjadi penghambat aliran air dibawah gorong-gorong.
Info yang kami terima dari kunjungan Wakil Walikota Bekasi pada tanggal 16 Januari 2020, bahwa hasil rapat Kementerian PUPR ditetapkan bahwa normalisasi gorong-gorong kali tengah Jatimulya dan kali pengasinan menjadi tugas dari Dinas PUPR Bekasi akan tetapi sampai dengan hari ini belum ada pergerakkan dari pemeritah Kabupaten Bekasi sedangkan Dinas PUPR Kotamadya Bekasi bertugas menormalisasi gorong-gorong Kalimalang.
Kami berharap agar hal ini menjadi perhatian khusus untuk kinerja Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. (Uud)
