BANDAR LAMPUNG – Mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) dilaporkan Wakil Rektor III Bambang Hartono atas dugaan pelanggaran kekarantinaan ketika melakukan aksi penurunan SPP 17 Februari lalu.
Mantan Direktur LBH Bandar Lampung, yang kini Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi meminta UBL mencabut laporan tersebut di Polresta Bandar Lampung.
“Nemen bener mau memenjarakan anak sendiri,” katanya.
Politisi Partai NasDem ini menyesalkan sikap petinggi Kampus UBL. Menurutnya, ini merupakan bentuk kemunduran dan sudah mencelakai demokrasi.
“Udah kayak zaman orba Sudomo aja, main lapor main tangkap saja,” ujarnya.
Seharusnya, lanjut Wahrul, kampus mengedepankan ruang musyawarah untuk menyelesaikan masalah karena kampus merupakan laboratorium demokrasi.
