LAMPUNG SELATAN – Berkali-kali masyarakat Desa Ketapang di berikan harapan palsu oleh Kepala Desa Ketapang terkait pergantian Kepala Dusun.
Sejak tahun 2019 masyarakat Desa Ketapang sangat berharap untuk diadakan pergantian kepala dusun namun Kepala Desa Ketapang terkesan mengombang ambingkan masyarakat, masyarakat dari tiap-tiap dusun waktu itu sudah banyak yang mendaptar namun masyarakat harus menelan pil pahit karna Kepala Desa Ketapang bapak “Hamsin” mengeluarkan keputusan secara tertulis bahwa tidak akan diadakan pergantian Kepala Dusun pada Bulan Desember 2019 dengan keputusan itu masyarakat kembali bergejolak sehingga kades pun menjanjikan kepada masyarakat setelah selesai pilkada baru kita akan buka pendaftaran penjaringan hal itu di lakukan kades untuk meredam masyarakat.
Pada tanggal 16 Desember 2020 Kepala Desa Ketapang mengadakan rapat seluruh jajaran aparatur desa dan jajaran BPD sehingga waktu itu dihasilkan sebuah keputusan sesuai dengan Perbub dan Permendagri maka seluruh kepala dusun yang ada di Desa Ketapang akan di adakan pergantian karena umur dan pendidikan mereka tidak memenuhi sarat lagi untuk menjabat sebagai Kepala Dusun. Pada waktu rapat itu juga terbentuklah panitia penjaringan yang mana ketuanya yakni Ketua BPD dan anggotanya seluruh BPD dari perwakilan dusun masing-masing.

Seiring berjalannya waktu kepanitiaan itu pun dibubarkan oleh Kepala Desa dengan alasan bahwa Ketua BPD tidak boleh untuk jadi ketua penjaringan Kepala Dusun sesuai petunjuk Camat,” ujar Kepala Desa.
Setelah adanya kalimat tersebut, Hatami selaku LSM Nusantara dan Edi Junaidi selaku media koran 88.com mengkonfirmasi terkait penjaringan Kepala Dusun kepada bapak Hamsin selaku Kepala Desa Ketapang, Hamsin mengatakan baru tiga dusun yang mendapatkan rekom Camat yakni dusun 2, 4, dan 6. Sementara Dusun 1 dan 5 tidak akan ada pergantian atas kehendak masyarakat Dusun 3, 7, 8 belum mendapat rekom Camat,” terangnya.
Selang kemudian Kepala Desa memeberikan petunjuk kepada tokoh masyarakat untuk segera mengadakan rapat guna membahas pergantian Kepala Dusun dan membuat berita acara serta dokumentasi rapat itupun sudah dilaksanakan oleh masyarakat tapi pada akhirnya Kepala Desa Ketapang membentuk panitia penjaringan dan yang akan dijaring hanya dusun 2, 4, 6 dengan dibukanya penjaringan yang hanya 3 Dusun masyarakat Dusun yang lain brontak dan kembali menanyakan tentang Dusun mereka kepada Kepala Desa kembali Kepala Desa melempar hal ini kepada Camat Kecamatan Ketapang.
Rabu 10 februari 2021 masyarakat perwakilan Dusun 3 dan 8 serta didampingi Ketua BPD Desa Ketapang menghadap Camat Kecamatan Ketapang yakni Madro’i masyarakatpun diterima oleh Camat diruangannya dan sekalian pada pertemuan itu dihadiri oleh Kholis perwakilan dari polsek Penengahan dan Ketapang.
Pada saat pertemuan, masyarakat menyampaikan keinginannya kepada Camat pada akhir pertemuan Camat sebagai Camat Kecamatan Ketapang mengatakan,”yang namanya aparatur Desa yang akan memakai Kepala Desa dan akan membantu kinerja Kepala Desa selagi Kepala Desa itu masih atau tidak mau memakai Kepala Dusun itu kuncinya ada di Kepala Desa,” ujar Madro’i Camat Ketapang. (Edi Junaidi)
